Selasa, 09 April 2013



HUTANG KEPADA PERUSAHAAN


Tidak banyak perusahaan yang memberikan pinjaman kepada karyawannya memang. Namun, hampir bisa dipastikan jika setiap karyawan mempunyai hutang kepada perusahaan. Oh, ya? Tentu. Karena, hutang itu tidak terbatas hanya kepada uang. Ada hutang selain uang, lho. Coba renungkan kembali, bukankah sebagai karyawan Anda berhutang kepada perusahaan? Sudah menyadari apa hutang Anda kepada perusahaan? Jika belum, silakan merenungkannya kembali. Sampai Anda temukan jawabannya. Dan ingatlah, bahwa setiap hutang harus dibayar lunas. Jika tidak, maka hutang itu akan kita bawa pulang, hingga ke rumah akhirat kelak. Jadi, silakan temukan apa hutang Anda kepada perusahaan. Lalu kunci jawabannya.

Kebanyakan orang menemukan bahwa hutangnya kepada perusahaan adalah berupa; jasa baik perusahaan dengan mau menerimanya menjadi karyawan disana. Hutang budi. Hmmmh… mungkin benar juga. Bagaimana pun juga, perusahaan telah berjasa memberi kita kesempatan untuk bekerja. Kesempatan untuk mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan yang kita punya. Juga, tentunya kesempatan untuk mendapatkan nafkah yang berkah. Tapi. Ada tapinya. Hutang itu tidak mutlak. Buktinya, diantara Anda kemungkinan ada orang yang tidak merasa itu sebagai hutang. Karena. Anda bisa mendapatkan pekerjaan lain di perusahaan lain dengan sama mudahnya. Jadi, mengapa harus merasa berhutang budi?
1
 
 
Karena bagi sebagian orang hal itu tidak termasuk hutang, maka saya sadar jika itu bukanlah hutang yang mutlak. Tapi, ada lho jenis hutang yang mutlak dimiliki oleh setiap karyawan terhadap perusahaan. Mutlak? Ya. Mutlak. Artinya, setiap karyawan punya hutang itu. Tanpa kecuali. Jabatan tertinggi maupun terendah. Orang yang kepengen banget kerja disitu atau orang yang punya pilihan lain. Pokoknya setiap orang yang menjadi karyawan, punya hutang itu. Sudah tahukah Anda hutang apa yang saya maksudkan?  

Hutang perjanjian kerja. Itu adalah kunci jawabannya. Apakah jawaban Anda sesuai dengan kunci jawaban itu? Jika belum, ingatlah kembali bahwa hubungan kerja kita dengan perusahaan diikat dengan dokumen bernama perjanjian kerja. Atau surat pengangkatan yang berisi uraian penugasan dan imbalan yang akan kita terima serta kesediaan kita untuk menerima kesepakatan itu. Itulah yang kita sebut sebagai perjanjian atau kesepakatan kerja.

Lah, itu kan bukan hutang? Heeey, ingatlah kembali definisi awal kita. Bahwa hutang, tidak selalu berupa uang. Pernahkah Anda mendengar kalimat ini: “Janji Adalah Hutang.” Tentulah ya. Oleh karenanya, mulai sekarang; kita perlu menyadari sepenuhnya bahwa perjanjian kerja kita dengan perusahaan itu merupakan hutang yang mesti kita tunaikan seluruhnya.

Ketika kita sepakat untuk bekerja di suatu perusahaan, maka pada saat itu kita berakad untuk menunaikan segala kewajiban kepada perusahaan. Maka jika. Ini jika lho. Jika dalam keseharian kerja kita ternyata tidak berperilaku, tidak bertindak, dan tidak melakukan sesuatu sesuai dengan harapan perusahaan; maka boleh jadi, kita tidak memenuhi akad atau janji yang kita berikan itu.

Contoh sederhana. Perusahaan menuntut perilaku positif kita. Namun, jika kita justru malah bikin ulah yang aneh-aneh, itu artinya janji kita diabaikan. Perusahaan menginginkan kejujuran. Maka jika kita tidak jujur disana. Artinya kita mencedrai janji. Perusahaan ingin kita memberikan keuntungan. Tapi jika kita malah meminta vendor memberikan imbalan dibawah meja atau mark-up dari budget yang dikeluarkan perusahaan, maka itu artinya kita berperilaku secara bertolak belakang dengan janji yang kita berikan kepada perusahaan.
2
 
 
Ingatkah Anda, bahwa setiap hutang itu mesti dilunasi didunia? Jika tidak. Di akhirat kita mesti menghadapi pertanggungjawaban yang berat. Terlebih lagi jika cedranya janji kita itu dibarengi dengan kecurangan demi memperkaya diri sendiri secara tidak sah seperti dalam contoh terakhir diatas. Sudah jelas tuch, kelak kita akan dikenakan pasal berlapis. Pertama karena kita tidak memenuhi janji. Lapis kedua, karena kita mengambil uang secara bertentangan dengan hukum Tuhan. Ingat lho, auditor perusahaan bisa saja kelolosan. Tapi auditor di sebelah kiri dan kanan kita yang patroli selama 24 jam itu kan nggak pernah lengah.

“Nyuri dan korupsi sih emang wajar dihukum berat. Tapi, kalau soal perjanjian kerja itu, masa sih kok sampai segitunya?” mungkin Anda punya ganjalan seperti itu didalam hati. Bagus jika Anda bertanya begitu. Karena, mungkin Anda bersih dari tindakan tidak halal. Namun, masih merasa ragu jika perjanjian kerja itu mempunyai konsekuensi sampai sejauh itu.

Saya tidak akan menjawab pertanyaan dengan dengan berargumen. Karena argument bisa melahirkan perdebatan. Saya hanya akan mengajak Anda untuk merenungkan firman Tuhan dalam surah 5 (Al-Maidah) ayat 1 yang bunyinya begini:”Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janjimu…..” Jelas sekali kan? Dalam ayat pertama Allah sudah mewanti wanti kita supaya memenuhi setiap janji.

Lah, itu mah kan hanya himbauan saja. Bukan keharusan. Emang bagus sih. Kalau janji, ya ditepati. Tapi nggak segitunya kaleeee…..

Kalau masih mempunyai pikiran seperti itu, maka kita pun layak menyimak firman lainnya dalam surah 17 (Al-Isra) ayat 34. Disana Allah menegaskan; “…..Dan penuhilah janji. Karena setiap janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya……”

3
 
Tuhan memerintahkan kita untuk ‘memenuhi’ janji. Tidak boleh kurang. Karena janji yang kurang dalam pemenuhannya, akan sangat berat sekali pertanggungjawabannya. Janji kita melalui kesepakatan kerja dengan perusahaan adalah salah satu janji yang sering sekali terlupakan. Bahkan mungkin kita tidak menganggapnya sebagai janji. Kita hanya ingat di 6 bulan pertama saja ketika menjalani masa percobaan. Itu pun karena takut tidak lulus probation. Setelah semuanya berjalan bertahun-tahun, kemudian kita lupa dengan janji itu. Lalu ikut berleha-leha dan santai saja seperti kebanyakan orang yang lainnya.

Mulai sekarang, kita lebih berhati-hati lagi dengan janji terhadap perusahaan tempat kita bekerja. Mari lakukan itu untuk tiga  alas an, yakni :
1.        Harga diri kita kurang lebih terletak pada sikap kita dalam memenuhi janji.
2.        Pemenuhan yang tulus dan bagus janji kita kepada perusahaan memungkinkan kita menjadi karyawan yang bernilai tinggi dimata perusahaan.
3.        Dan, memenuhi janji itu adalah perintah dari Tuhan kepada orang yang beriman seperti kita ini.

Dengan demikian, hanya satu hal yang kita kerjakan – yaitu memenuhi janji kepada perusahaan – namun banyak hasilnya, yang bahkan bisa kita rasakan sejak di dunia ini. Dan di akhirat kelak, kita boleh bilang sama Tuhan; “Lihat aja Tuhan, semua janji sudah saya tunaikan, kan?” Lalu kita boleh berharap Tuhan menitahkan;”Benar wahai hambaku. Sesuai dengan catatan malaikat yang senantiasa mendampingimu disepanjang hidupmu….” Bukankah keramahan sambutan seperti itu yang kita harapkan ketika bertandang kerumah Tuhan?  Insya Allah.


By :
Dadang Kadarusman