Persoalan hubungan
industrial rupanya tidak henti-hentinya menarik untuk dibahas. Kasus-kasus hubugan
industrial seakan tidak pernah hentinya kita dengan di berbagai media masa tiap
harinya. Implikasi terbesar dari persoalan hubungan industrial yang sering mencuat
adalah masalah demonstrasi, mogok kerja dan juga mebuat tenda di depan pabrik baca
: istighosah tenda. Ibarat balon yang sedang ditiup, kejadian dari demonstrasi,
mogok kerja sampai “istighosah” bisa diistilahkan sebagai meletusnya balon Karena
terlalu kuat ditiup atau dipompa. Tiupan angin dari pengelola hubungan
industrial dalam hal ini HRD sudah tidak mampu lagi menjaga stabilitas angin,
sehingga semakin hari semakin membesar dan “meletus”. Akibat dari letusan itu
tentu sangat dasyat. Produktivitas terhenti, masyarakat terganggu dengan
tertutupnya atau paling tidak jalanan macet akibat demonstrasi yang dilakukan
oleh buruh dan yang paling penting dan sering dilupakan oleh HRD dan pimpinan
perusahaan adalah persoalan image atau brand perusahaan. Image perusahaan jadi negative
dimata para customer, serta pencari kerja.
Pengaruh Brand
perusahaan menjadi amat penting untuk dibahas dalam perspektif hubungan
industrial. Kenapa demikian, kok malah bukan persoalan produktivitas yang
terhenti?. Saya katakana demikian karena, pengaruh brand perusahaan membawa
imbas yang sangat signifikan bagi hidup dan matinya perusahaan dimasa
mendatang. Bagi HRD tentu akan sulit mencari kandidat baru untuk di hire
keperusahaan tersebut, karena kesan negative perusahaan sudah ditangkap oleh para
pencari kerja. nah, jika perusahaan tidak mampu mencari karyawan baru untuk
menggantikan karyawan yang bermasalah tentu akan membuat perusahaan jadi
stagnan dan bisa dipastikan akan mati secara perlahan. Belum lagi dimata
customer yang tentunya berimbas pada ketepatan delivery produk yang telah
dipesan. Terhambatnya delivery karena kasus demonstrasi karyawan bisa
dipastikan customer akan mencari provider lainya untuk memenuhi kebutuhan
usahanya. Dan bisa dipastikan secara perlahan akan ditinggal.
Akibat dari pengelolaan
hubungan industrial (HI) yang tidak dilakukan secara antisipatif dan prefentif
oleh HRD berdampak meletusnya kasus HI. Untuk itu, HRD sebagai pengelola
hubungan industrial harus memiliki competency yang baik agar kasus HI tidak
sampai meletus. Apa saja kompetensi yang wajib dimiliki oleh HRD dalam
mengelola HI telah diatur standar minimum requirement dalam SKKNI- Hubungan
Industrial. Dari dari banyaknya kompetensi dalam SKKNI itu, salah satu
kompetensi yang menurut saya menarik untuk dibahas adalah mengenai kompetensi
Deteksi Dini Hubungan Industrial. Mengambil istilah dari Kepolisian, posisi
kompetensi Deteksi Dini HI bisa diibaratkan seperi Intelejent. Tugasnya adalah
memberikan informasi sedini mungkin potensi criminal yang dilakukan oleh
penjahat. Nah, pada fungsi deteksi dini persoalan hubungan industrial di
perusahaan, HRD harus senantiasa memasang telinga, mata dan “hatinya” untuk
mendengar dan melihat potensi-potensi persoalan yang dapat menimbulkan sengketa
hubungan industrial. Identifikasi tersebut harus ter update setiap harinya. Jangan
sampai kecolongan. Kalo tidak, akan terjadi letusan balon seperti ilustrasi
diatas. Untuk itu, kompetensi wajib sebagi support dalam mendukung deteksi dini
HI ialah kemampuan obeservasi lapangan serta listening skill dan communication
skill mutlah diperlukan pada posisi ini. Lantas prakteknya seperti apa
deteksi dini persoalan HI ini dapat dilakukan?. Di salah satu perusahaan yang
saya berada didalamnya, praktek kompetensi ini lazim dilakukan dengan pertemuan
baik secara formal maupun informal. Khususnya kepada serikat pekerja. Suatu ketika
kita akan dihadapkan pada pilihan persoalan yang dihadapi oleh karyawan secara
langsung atau persoalan yang dikemukakan oleh serikat pekerja yang menjadi
konsen HRD?. Maka ketika dihadapkan pada 2 pilihan tersebut, skala prioritas
yang dilakukan adalah mengedepankan persoalan Serikat Pekerja. Karena SP
(Serikat Pekerja) lah yang menjadi wadah bagi karyawan sesuai dengan aturan
undang-undang. Terlebih secara power dan legal merekalah acapkali memobilisasi
karyawan untuk demonstrasi dan mogok kerja.
Banyak
persoalan-persoalan HI dapat diselesaikan dengan cara pertemuan informal
daripada mengedepankan cara formal. Ingat, bahwa dinamika persoalan hubungan
industrial tidak bisa dilepaskan dari aspek penerapan psikologi secara umum. Penguasaan
karakter manusia mutlak diperlukan bagi HRD untuk dapat menyelami dan
menyelesaikan persoalan hubungan industrial di perusahaan. Bentuk deteksi dini
kerawanan persoalan hubungan industrial dapat dituangkan dalam sebuah laporan
tertulis kepada management untuk dapat dikelola secara dini sehingga tidak
berkepanjangan dan menjadi persoalan besar. Dalam teori management dikatakan,
ketika anda sudah mampu menemukan akar masalah sesungguhnya anda sudah mendapatkan
50 % penyelesaian masalah. Oleh karenanya, kemampuan deteksi dini kerawanan HI
menjadi kunci penting bagi HRD untuk menemukan akar-akar masalah hubungan
industrial secara dini, sehingga dapat di manage dengan baik. Dan pada akhirnya
persolan HI akan menjadi dinamika stabil bagi perusahaan, stabilitas dan
pertumbuhan perusahaan semakin melejit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar