Mungkin untuk sementara orang, jika mengenal kata audit langsung terbayang
sesuatu yang berhubungan dengan standar, prosedur keuangan, finansial, prosedur
dll, dimana dilakukan pengecekan, pemeriksaan apakah proses sudah dijalankan
sesuai prosedur atau standar berlaku. Bagi yang berkecimpung dalam aspek
keuangan, memang tidak aneh karena sudah ada standar internasional (GAAP, Sarbanes-Oxley,
IFRS dll) atau
untuk management juga ada standar ISO (9001, 14000, 18000). Tapi jika SDM
diaudit, standar apa yang dipakai? mengapa harus ada audit SDM? Untuk apa ?.
Mungkin bagi sebagian orang masih belum lazim mendengar istilah audit
SDM.
Dengan
perkembangan teknologi, sistem, manajemen maupun kebutuhan organisasi, fungsi
audit sekarang sudah semakin meluas dan melingkupi hampir semua aspek
manajemen. Ada audit keuangan, finansial, Information Technology, Safety,
Lingkungan, audit energy dan bahkan SDM sendiri termasuk obyek yang dapat
diaudit. Terus apa yang dimaksud dengan Audit SDM?.
Audit SDM
adalah proses meninjau (review) secara komprehensif suatu sistem dan/atau
proses suatu organisasi apakah sudah memenuhi kebutuhan atau proyeksi masa
depan kebutuhan fungsi SDM organisasi, baik apakah itu untuk memenuhi
standar lokal (pemda, pemprov), standar internal (SOP, Company Policy)
atau regulasi (International Standard atau Standar pemerintah).
Manfaat
utama dalam audit SDM diantaranya bisa mengetahui proses mana yang belum
memenuhi persyaratan hukum berlaku sehingga meminimalisir proses internal
organisasi yang berpotensi melanggar hukum, dan yang terpenting adalah membantu
organisasi secara sistematis untuk mengidentifikasi kondisi saat ini serta
langkah aksi apa yang perlu dijalankan untuk meningkatkan kinerja proses fungsi
SDM.
Kegagalan
dalam mengidentifkasi penyebab potensial yang bisa membahayakan atau berpotensi
melanggar hukum dapat menimbulkan efek yang merugikan perusahaan atau
organisasi. Karena itu, audit SDM merupakan salah satu cara untuk
mengenal sejauh mana proses internal, sistem prosedur organisasi sudah memenuhi
aspek keamanan baik secara hukum maupun juga membantu mengidentifikasi bagian
SDM yang belum berjalan secara efektif dan efisien. Peninjauan secara
berkala terhadap sistem dan prosedur organisasi yang berhubungan dengan SDM,
tidak hanya membantu agar sistem dan prosedur tetap memenuhi persyaratan, namun
juga membantu aspek finansial perusahaan agar tetap stabil dan mantap.
Obyek SDM
yang diaudit
Aspek SDM
yang dapat diaudit cukup luas, karena SDM itu sendiri mencakup fungsi
perencanaan, fungsi pengembangan, fungsi pemeliharaan, fungsi informasi, fungsi
penghargaan dan penghukuman, serta fungsi peningkatan kinerja. Dengan demikian
jika dirinci, obyek yang dapat diaudit adalah sebagai berikut :
- Fungsi Perencanaan : Manpower Planning, Manpower Recruitment, Manpower Fulfillment, Sourcing Candidate.
- Fungsi Pengembangan : Training, Development, Coaching, Mentoring.
- Fungsi Informasi & Teknologi : Personnel Data base, Sistem Informasi Manajemen SDM (HRIS).
- Fungsi Pemerliharaan : Industrial Relation, Corporate Social Responsibility.
- Fungsi Penghargaan dan Penghukuman : Compensation & Benefit, Reward, Termination, Punishment.
- Fungsi Peningkatan kinerja : Performance Management System, Pay for Performance.
Dari aspek
diatas, kebanyakan masih berkutat dalam hal sistem dan prosedur dimana aspek
ini sering disebut sebagai sisi Hard Capabilities Organisasi.
Perkembangan selanjutnya yang bisa menjadi pertimbangan audit, adalah juga
mengaudit aspek Soft Organisasi, antara lain :
- Budaya Organisasi,
- Audit competency staff SDM,
- Audit kepuasan terhadap fungsi SDM.
Audit SDM (Indeepth)
Setelah sebelumnya
dijelaskan mengenai audit SDM yang sederhana, kini kita bisa lanjut kepada
audit SDM yang lebih lengkap. Seperti dijelaskan pada tulisan sebelumnya, audit
SDM bisa merujuk (comply kepada) memenuhi standar lokal (pemda, pemprov),
standar internal SOP, Company Policy atau regulasi (International Standard atau
Standar pemerintah).
Berikut adalah pertanyaan yang bisa digunakan sebagai audit untuk
perencanaan sdm, struktur organisasi dan job description :
I. HR
PLANNING
1.
Apakah perusahaan mempunyai sebuah perencanaan SDM untuk memenuhi kebutuhan
SDM ?
2.
Apakah ada orang/posisi yang bertanggungjawab dalam menangani perencanaan
SDM tersebut?
3.
Jika memiliki perencanaan SDM, apakah perencanaan SDM tersebut sudah
dikorelasikan dengan perencanaan strategi perusahaan?
4.
Jika memiliki perencanaan SDM, apakah sudah dimasukkan kedalam budget
perusahaan?
5.
Jika memiliki perencanaan SDM, apakah perencanaan SDM tersebut digunakan
dalam restrukturisasi perusahaan, merger, akuisisi, ekspansi, penciutan
perusahaan atau strategi lainnya ?
II. ORGANIZATION
STRUCTURE, JOB STRUCTURE, DESCRIPTION & EVALUATION
1.
Apakah struktur organisasi sudah dibuat dan didistribusikan ke keseluruhan
fungsi organisasi?
2.
Apakah struktur organisasi yang dibuat menjelaskan tanggungjawab fungsional
secara jelas dan pelanggan dapat mengetahui kepada siapa harus berhubungan?
3.
Apakah ada posisi tertentu yang bertanggungjawab dalam pembuatan struktur
organisasi?
4.
Apakah ada standar baku/prosedur untuk pembuatan struktur organisasi, kapan
direview atau diperbaiki sesuai dengan planning cycle perusahaan?
5.
Apakah setiap posisi di perusahaan sudah memiliki job description?
6.
Apakah ada posisi tertentu yang bertanggungjawab dalam pembuatan,
penyusunan dan pengelolaan job description?
7.
Apakah job description yang ada sudah standar
bagi semua posisi yang ada?
8.
Apakah posisi yang sudah memiliki job description sudah sesuai dengan
fungsi, tanggungjawab dan kedudukannya dalam struktur organisasi?
9.
Apakah ada perimbangan dalam job description mengenai
tugas/tanggungjawab, dengan otoritas/wewenang yang dikaitkan dengan kinerja
pekerjaan?
10.
Apakah job description yang ada dibagikan dan
dikomunikasikan ke semua posisi secara transparan dan diketahui unit/divisi
bersangkutan?
11.
Apakah sudah ada standar baku administrasi bagi karyawan sakit, cuti atau
tidak bekerja?
12.
Apakah sudah ada peraturan mengenai perpindahan karyawan ke bagian lain,
termasuk saat reorganisasi perusahaan?
13.
Apakah perusahaan memiliki database mengenai profil
karyawan dilihat dari pendidikan, pengalaman, kompetensi untuk semua karyawan?
14.
Apakah penyimpanan database dilakukan baik secara hardcopy maupun
softcopy atau sudah ada employee database system sendiri?’
15.
Apakah sudah ada administrasi untuk ketidakhadiran maupun kehadiran
karyawan?
16.
Apakah record untuk ketidakhadiran/kehadiran dijadikan sebagai acuan bagi
penilaian karyawan?
17.
Apakah kebijakan/peraturan/keputusan perusahaan mengenai SDM selalu dibuat,
dikembangkan dan disesuaikan dengan planning cycle perusahaan?
18.
Apakah perusahaan mempunyai orang/posisi tertentu yang bertanggungjawab
dalam pengembangan kebijakan/peraturan/keputusan SDM tersebut?
19.
Bila terjadi perubahan di organisasi, apakah kebijakan/peraturan/keputusan
mengenai SDM selalu direview untuk mendukung perubahan tersebut?
bagaimana periode update dan reviewnya?
III. ASSESMENT,
RECRUITMENT, SELECTION & PLACEMENT
1.
Apakah
perusahaan sudah mempunyai standar baku prosedur dalam perekrutan maupun
terminasi karyawan? baik internal maupun eksternal?
2.
Apakah sudah
ada orang/posisi tertentu yang bertanggungjawab dalam menjalankan fungsi
perekrutan karyawan?
3.
Apakah dalam
melakukan fungsi perekrutan karyawan dilakukan pada posisi tertentu
(sentralisasi) atau bisa dilakukan oleh unit/divisi yang lain (desentralisasi)?
4.
Apakah ada
proses formal untuk mengidentifikasi adanya kebutuhan pekerjaan (job
vacancies?)
5.
Apakah
perekrutan dilakukan secara proaktif melalui mode perencanaan (misalnya rencana
tenaga kerja) dan bersifat reaktif untuk penggantian jabatan serta pembukaan
lowongan kerja?
6.
Apakah
analisa jabatan (job analysis) dilakukan untuk setiap posisi?
7.
Apakah
proses interview dilakukan dalam perekrutan? baik internal maupun eksternal?
8.
Apakah
karyawan yang diterima diberikan kontrak tertulis mengenai tugas dan tanggung
jawab, masa kerja, status kerja dan periode kontrak kerja? termasuk
menyesuaikan dengan peraturan tenaga kerja/depnaker?
9.
Apakah
organisasi menggunakan atau pernah mencoba untuk mengevaluasi alternatif
pencarian tenaga kerja melalui: a) Proyek atau kontrak outsourcing; b)
Penempatan sementara; c) Penempatan pool internal; d) Part-time atau pengerjaan
bersama-sama (job sharing)?
10.
Apakah biaya
karyawan/tenaga kerja telah dihitung menurut anggaran perusahaan?
11.
Bila terjadi
pemutusan hubungan kerja/terminasi, apakah hal tersebut disesuaikan dengan
peraturan perusahaan ?
12.
Apakah ada
orang atau posisi yang bertanggungjawab dalam mereview dan menilai (assesment)
tingkat ketrampilan, pengetahuan, pendidikan, minat karyawan di unit/departemen
dalam organisasi?
13.
Jika
penilaian (assesment) diatas ada, bagaimana penilaian itu dilakukan?
Formal atau informal? Jelaskan
14.
Jika
penilaian (assesment) diatas ada, apakah penilaian tersebut digunakan
dalam subfungsi SDM lainnya, seperti pelatihan atau perencanaan karir? Jelaskan
IV. ORIENTATION,
TRAINING & DEVELOPMENT
1.
Apakah
perusahaan mempunyai kebijakan/peraturan/keputusan untuk melakukan pelatihan dan
pengembangan bagi karyawan?
2.
Apakah
perusahaan mempunyai orang/posisi tertentu yang bertanggungjawab dalam
pengelolaan pelatihan dan pengembangan bagi karyawan?
3.
Apakah
perusahaan memiliki standar atau proses yang menjadi acuan/ pedoman untuk menilai
kebutuhan organisasi pelatihan dan pengembangan bagi karyawan (training and
development need assesment)?
4.
Apakah isu
perusahaan seperti misi, sasaran, target, perubahan budaya/nilai, fokus
orientasi pelanggan, dipertimbangkan sebagai kebutuhan pelatihan?
5.
Apakah
rencana pelatihan dan pengembangan karyawan disesuaikan dengan penilaian
kinerja karyawan?
6.
Apakah
program pelatihan dan training memiliki sasaran dan target yang jelas dan
obyektif?
7.
Apakah
pelatihan dan training yang ada sudah direcord dan dimaintain ?
8.
Apakah
pelatihan dan training sudah dimasukkan ke dalam anggaran perusahaan?
9.
Apakah
pelatihan dan training yang diberikan sudah dilakukan evaluasi maupun
efektifitas hasilnya (training evaluation & impact analysis)?
V. CAREER
MANAGEMENT
1.
Apakah
perusahaan mempunyai kebijakan/peraturan/keputusan penentuan perencanaan karir
bagi karyawan?
2.
Jika perusahaan
mempunyai perencanaan karir, apakah ada orang atau posisi tertentu yang
bertanggungjawab dan memiliki akuntabilitas untuk itu?
3.
Jika
perusahaan mempunyai perencanaan karir, apakah dasar yang digunakan dalam
perencanaan karir itu termasuk assesment, penilaian kinerja atau performance
appraisal ?
VI. PERFORMANCE
MANAGEMENT
1.
Apakah
perusahaan mempunyai standar baku/prosedur untuk melakukan penilaian kinerja
bagi karyawan?
2.
Apakah
perusahaan mempunyai orang/posisi tertentu yang bertanggungjawab dalam
pengelolaan penilaian kinerja bagi karyawan?
3.
Apakah
penilaian kinerja (performance assesment/appraisal) dilakukan secara reguler oleh
organisasi?
4.
Apakah
penilaian kinerja membedakan antara karyawan spesialis (tidak ada anak buah)
dengan karyawan managerial?
5.
Apakah
penilaian kinerja sudah menjelaskan secara nyata mengenai tujuan, sasaran dan
target dari masing-masing karyawan yang mendukung sasaran/target unit/dept/divisi
atau organisasi? (KPI unit/dept/divisi dengan KPI Individu)
6.
Apakah hasil
penilaian kinerja dijadikan pedoman dalam melakukan subsistem SDM lainnya,
seperti pendidikan/pelatihan bagi karyawan, kenaikan jabatan, kompensasi
ataupun pemindahan karyawan bersangkutan?
7.
Apakah semua
jabatan yang ada telah diklasifikasikan dengan menggunakan analisa jabatan yang
konsisten?
VII. REWARD
MANAGEMENT
1.
Apakah
perusahaan memiliki kebijakan/peraturan/keputusan yang menjelaskan tentang
sistem kompensasi bagi karyawan?
2.
Jika memang
ada, Apakah kebijakan/peraturan/keputusan tersebut dikorelasikan dengan
filosofi manajemen tentang kompensasi bagi karyawan dan mendorong strategi
bisnis perusahaan?
3.
Apakah
filosofi kompensasi perusahaan telah dikomunikasikan secara jelas kepada
seluruh karyawan? dan juga didukung dan dimonitor oleh manajemen puncak?
4.
Apakah ada
orang/posisi tertentu di dalam perusahaan yang punya tanggungjawab dan memiliki
akuntabilitas dalam hal mengkoordinasi aktifitas yang berhubungan dengan
kompensasi? (misalnya : Job Evaluation, Job classification/Job Grading, Job
Description, salary
administration, performance assesment/appraisal, dll)
5.
Apakah
sistem kompensasi perusahaan sudah memiliki strategi untuk menarik, menahan
atau memotivasi karyawan yang terbaik ?
6.
Apakah salary
structure yang ada
sudah dipetakan menurut fungsi jabatan di perusahaan ?
7.
Apakah
sistem kompensasi sudah menjelaskan mengenai bentuk benefit bagi karyawan?
8.
Apakah
sistem kompensasi sudah memperhitungkan mengenai pekerjaan lembur?
9.
Apakah
sistem kompensasi sudah memperhitungkan mengenai tunjangan bagi karyawan
(makan, transportasi, komunikasi, perumahan)?
10.
Apakah
sistem kompensasi dibayar langsung atau melalui transfer bank ? dimana karyawan
diwajibkan memiliki bank account?
11.
Apakah
sistem kompensasi sudah memperhitungkan mengenai pengurangan/potongan untuk
asuransi karyawan (kesehatan, pensiun, JHT), jamsostek, pajak penghasilan (pph)
?
Ketika anda
melakukan audit SDM, sebenarnya ada beberapa hal yang mesti diketahui yakni
kegunaan audit SDM itu sendiri. Ini tergantung dari perspektif dan tujuan audit
SDM itu sendiri. Dengan mengetahui tujuan audit, maka pelaksanaan audit dan
prosesnya akan menyelaraskan dengan tujuan tersebut.
Beberapa hal
yang menjadi tujuan dan kegunaan audit SDM antara lain :
- Mencari hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah serius di kemudian hari
- Mencari area yang dapat dilakukan perbaikan dan improvement
- Sebagai alat dokumentasi untuk merger, akuisisi maupun reorganisasi
- Untuk mencari tahu seberapa jauh pemenuhan sistem dengan standar, peraturan dan regulasi yang ada.
Adapun
sumber data yang bisa digunakan untuk audit SDM adalah :
- SOP, aturan dan prosedur yang ada
- Pimpinan Departemen SDM atau personalia
- Pimpinan Departemen lain
Contoh
pertanyaan audit yang bisa digunakan dalam Audit SDM. Pertanyaan
dasar :
- Berapa banyak staff karyawan yang mengurusi SDM di organisasi (termasuk pelatihan)?
- Bagaimana struktur organisasi SDM ?
- Bagaimana anggaran SDM ?
Tentang Perekrutan :
- Bagaimana mencari sumber daya untuk calon karyawan ?
- Bagaimana calon karyawan dipilih dan diseleksi ?
- Bagaimana pemenuhan secara aspek hukum tentang perekrutan?
- Apakah proses yang sama dilakukan untuk semua jabatan dan semua lokasi ?
- Apakah proses dan prosedur dijalankan dengan konsisten ?
Tentang kompensasi dan manfaat
- Apakah ada kebijakan kompensasi untuk setiap tingkatan, misal manajerial, staff dan pekerja?
- Bagaimana menentukan kebijakan gaji pokok?
- Apakah sistem pembobotan jabatan digunakan?
- Apakah uraian jabatan selalu diupdate?
- Apakah gaji tidak tetap (variable) ada dalam pelaksanaannya?
- Bagaimana penentuan kenaikan gaji?
- Apakah gaji dikaitkan dengan sistem penilaian kinerja ?
- Apakah sistem penggajian sudah mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku ?
- Apakah pemberian tunjangan sudah memenuhi persyaratan yang berlaku ?
- Apakah proses yang sama dilakukan untuk semua jabatan dan semua lokasi ?
- Apakah proses dan prosedur dijalankan dengan konsisten ?
Tentang ketenagakerjaan
- Bagaimana mengidentifikasi ketrampilan tenagakerja ?
- Apakah ada isu-isu kritis mengenai suksesi tenaga kerja ?
- Apakah ada distribusi tenaga kerja yang tidak lazim berdasarkan umur, jenis kelamin dll ?
- Bagaimana perencanaan tenaga kerja dilakukan ?
- Bagaimana rencana suksesi untuk pimpinan dilakukan ?
- Apakah proses yang sama dilakukan untuk semua jabata dan semua lokasi ?
- Apakah proses dan prosedur dijalankan dengan konsisten ?
Tentang Pelatihan dan Pengembangan
- Bagaimana pelatihan diberikan ?
- Bagaimana program pelatihan dikelola ?
- Apakah ada staff yang membidangi khusus masalah pelatihan ?
- Apakah proses yang sama dilakukan untuk semua jabatan dan semua lokasi ?
- Apakah proses dan prosedur dijalankan dengan konsisten ?
Tentang Hubungan Industrial
- Apakah serikat pekerja ada di organisasi ?
- Apakah persetujuan dan kesepakatan kolektif ada disini ? Kapan kadaluarsanya?
- Berapa banyak demo yang ada setiap tahun ?
- Apakah ada demo yang luar biasa ?
Tentang aspek hukum tenaga kerja
- Apakah ada proses untuk mengelola isu kesesuaian dengan hukum sesuai yuridiksi yang berlaku?
- Apakah ada proses litigasi ?
- Apakah proses yang sama dilakukan untuk semua jabatan dan semua lokasi ?
- Apakah proses dan prosedur dijalankan dengan konsisten ?
Tentang sistem informasi dan teknologi SDM
- Bagaimana data sistem informasi SDM diinstalasikan ?
- Seberapa update teknologi sistem informasi ?
- Apakah data dan informasi sudah benar akurat, tepat dan valid ?
- Apakah ada proses review terhadap teknologi informasi SDM secara periodik ?
Tentang Strategi SDM
- Kepada siapa pimpinan SDM tertinggi melapor?
- Seberapa besar kepedulian top manajemen terhadap isu-isu SDM ?