Bagi anda, yang berprofesi sebagai HRGA,
Pekerja, Mahasiswa, Dosen, Pengusaha dan Praktisi Perburuhan dan tidak
terkecuali bagi anda sebagai buruh / tenaga kerja wajib mengkaji secara hukum
apa yang menjadi perbedaan antara Undang-Undang Tenaga Kerja dengan
Undang-Undang Cipta Kerja (Bab Ketenagakerjaan) karena berdampak langsung pada
hak anda sebagai pekerja dan usaha anda.
Jika anda, tidak memiliki waktu untuk
membandingkan per pasal pada Undang-Undang Cipta Kerja Bab Ketenagakerjaan,
maka kami akan membantu anda untuk menganalisa dan medapatkan file berupa excel
yang mudah untuk dibaca dan dianalisa. File tersebut juga sudah diberikan catatan
hukum atau konsekuensi hukum mengenai Perbedaan kedua undang-undang di atas.
Silahkan Hubungi :
WA : 082333688177
kirim bukti transfer di atas ke nomor tersebut, maka file akan dikirimkan via WA ataupun Email