Rabu, 27 Januari 2016
9 Steps to A Succesful Employer Branding Startegy
Never has current and future talent been more important to business success than it is today. Today, organizations discuss having a “people advantage” and work with “talent optimization.” There are also new titles and positions like “Chief Talent Officer.” Attracting and retaining the right talent is becoming a key organizational capability. The industry is quickly moving away from a short-term recruitment focus to a long-term employer branding focus.
Companies will gain a competitive advantage by taking a long-term approach to investing in employer branding and developing their brands to align with long-term business needs.
Here are some concrete, step-by-step tips to help develop your own employer branding strategies:
Understand the business needs. Employer branding activities may be misdirected if long-term business needs are not fully understood.
Understand what types of competences the organization needs in order to deliver on the business plan. Define the main target groups. Define the weight between current and future talent, based on the business needs and the critical competences. How many resources should an organization spend on attracting new talent versus retaining and developing current talent? Define the main and secondary external target groups that need to be reached.Understand the target groups. After defining the main and secondary external and internal target groups, fully understand them. Organizations should use research to understand what these groups find attractive. Employers should also know the target groups’ current perceptions of the organization and know which stage of the decision process they are in. The deeper the understanding of the target groups, the more effective the communication will be.
Optimize the employer value proposition. An employer value proposition should be the foundation for all external and internal communication with talent. Optimizing the EVP means ensuring that it includes attributes and communication themes that are attractive, credible, sustainable, and that allow for differentiation in the long term. Select KPIs and set objectives. Once organizations know what is important to business, understand the target groups, and optimize the EVP, find ways to measure impact and to set objectives. By selecting the right KPIs that measure, for example, an organization’s attractiveness and brand association, the company can set annual goals. When these goals are met, the employer will know that the brand is moving in a direction that is fully aligned with the business needs. Define an optimal communication mix. The research indicates which stage of the decision process the target groups are in, and this information will allow organizations to determine where the main focus should lie: on driving awareness, consideration, or desire. This fundamental knowledge will allow companies to optimize the selection of communication channels and will lead to the best possible ROI. Create an annual plan. Many of the components of an annual employer branding plan — the business needs, the target group’s definition and insights, the EVP, the communication mix, the objectives, the main strategies, and the KPIs — are now in place, so the plan starts to solidify. The only remaining component is the activities plan — which activities a company should implement and when. Develop communication ideas. Based on the EVP and the selected communication channels, organizations now need to develop communication ideas that will have the greatest possible impact on the target groups and set the company apart from the competition. Of course, these communication ideas and concepts should be tested with the target groups before being fully executed.Execute and follow-up. With the plan and communication ideas in place, execute and continuously follow up. By using the right KPIs and regularly updating them against the objectives, employers will be able to correct and optimize when needed, and ultimately to deliver on the company’s business needs
Reference : HR Group Discussion
Employer Branding & Employee Value Proposition (EVP)
Salah satu teman saya pernah cerita. Bahwa atasannya pernah kerja di perusahaan swasta terbesar yaitu Astra. Dan yang membuat terkejut teman saya adalah ucapan atasannya “sekalipun saya sudah tidak lagi di Astra, tapi jika kulit saya dibelah maka akan keluar darah Astra”.
“Wow, ungkapan yang luar biasa”, itulah kalimat yang pertama kali terucap oleh saya.
Kenapa bisa begitu? Coba bayangkan, Pegawai Negeri Sipil atau karyawan BUMN saja yang notabene bekerja mengabdikan dirinya untuk Bangsa dan Negara tidak pernah berucap seperti itu, justru kata itu terucap oleh mantan karyawan yang sudah tidak bekerja di perusahaan swasta itu.
Apa yang membuat mantan karyawan itu begitu sangat cinta dan bangganya dengan perusahaan sebelumnya? Dan bagaimana bisa perusahaan swasta tersebut membangun nilai-nilai perusahaan hingga bisa terinternalisasi ke pribadi karyawan?
Membangun perusahaan besar tidak semata-mata dilihat dari laporan keuangan yang selalu profit setiap tahunnya. Namun, lebih dari itu, apalah gunanya profit naik secara terus menerus namun perusahaan tidak memiliki karakter atau jati diri atau makna bagi karyawannya atau tidak sustainable. Perusahaan yang besar dan sustainable adalah perusahaan yang mampu membangun brand atau dengan kata lain employer brandingnya sangat kuat dan memberikan makna bagi karyawannya meskipun sudah keluar dari perusahaan tersebut.
Coba kita lihat. Beberapa mantan karyawan yang bilang. “Saya bangga pernah jadi karyawan GE”. “Saya adalah mantan karyawan Astra”. “Saya bangga pernah kerja di IBM”. “Saya bangga pernah bekerja di Unilever”.“Saya adalah karyawan Citibank”. Dan seterusnya.
Employer Branding memiliki kekuatan yang sangat luar biasa dalam menarik calon karyawan dan mempertahankan karyawan agar tetap engage di suatu perusahaan. Branding yang dibangun dan diciptakan oleh perusahaan tidak mesti berbentuk penawaran gaji yang tinggi. Jika masih berpikir gaji tinggi adalah faktor yang membuat faktor karyawan tetap engage dan komitmen terhadap perusahaan itu adalah pemikiran yang keliru. Karena, bisa saja dan sangat memungkinkan sekali kompetitor bisa menggaji lebih tinggi dari yang kita tawarkan.
Persoalannya bukan di gaji/comben. Tetapi bagaimana employer branding ini dapat membuat karyawan atau calon karyawan merasa engage dan bangga bekerja di perusahaan tersebut. Nah, untuk membangun brand perusahaan ada beberapa hal yang mesti diperhatikan. Misalnya,
1. Organisasi/perusahaan fokus kepada visi & misinya serta dapat menjabarkan dengan baik kepada karyawannya,
2. Perusahaan harus dapat memberikan gambaran yang baik kepada calon karyawan bagaimana sebenarnya budaya organisasi dan manfaat yang akan diterima oleh calon karyawan serta apa yang dapat diberikan untuk masa depan karyawan itu sendiri, dan
3. organisasi juga harus bisa memberikan konsistensi terhadap personality dari brand perusahaan itu sendiri yang tentunya dipengaruhi oleh pemilik atau pemimpin dari perusahaan serta memberikan gambaran kepada pihak eksternal value added apa yang diberikan oleh perusahaan tersebut dibandingkan oleh organisasi lain.
Dengan perusahaan membangun brand maka perusahaan akan mendapatkan value added, dintaranya:
Interest Value: dengan adanya brand yang baik, maka ketertarikan calon karyawan terhadap merek perusahaan tersebut akan meningkat karena rasa puas serta keinginan untuk bekerja di lingkungan yang dipersepsikan dari brand tersebut.
Social Value: Calon karyawan akan memiliki persepsi bahwa lingkungan kerja atau teman-teman kerja merupakan tim yang berkualitas serta mempunyai atmosfir yang baik.
Economic Value: Tentunya muncul ketertarikan terhadap manfaat yang diperoleh dari sisi pendapatan gaji, banus dan lainnya.
Development Value: Muncul harapan di perusahaan yang mempunyai brand yang baik tentunya akan dikenal serta diakui untuk hasil kerjanya serta kesempatan untuk pengembangan karir.
Applicant Value: Ketertarikan ini dapat diperoleh bagi para calon karyawan yang ingin belajar ilmu lebih banyak serta mengaplikasikannya untuk mengajari orang lain serta berinteraksi dengan para pelannggannya.
Tidak cukup membangun merek perusahaan (employer branding) di mata karyawan maupun calon karyawan, tetapi juga mampu membangun employee value proposition (EVP). EVP adalah suatu janji yang diberikan kepada para karyawannya maupun pihak-pihak stakeholder mengenai apa yang akan diberikan dari merek tersebut. EVP adalah semacam perspektif karyawan di dalam suatu perusahaan yaitu “Ada manfaat apa untuk diri saya jika bekerja di perusahaan ini”.
Value proposition ditawarkan dalam berbagai bentuk misalnya dengan bekerja di perusahaan ini maka karyawan akan memperoleh banyak benefit tidak hanya secara financial tetapi juga non-finansial. Tidak hanya dari segi kompensasi & benefit tetapi juga pengembangan diri, pengembangan professional, kesempatan belajar, kualitas hidup, keseimbangan kehidupan dan kerja, pengembangan karir, lingkungan kerja yang nyaman dan aman, nilai-nilai & filosofi kebaikan perusahaan, dan seterusnya.
Mungkin itulah yang dilakukan perusahaan-perusahaan sekaliber GE, IBM, Unilever, Astra dan Citibank menciptakan, mambangun dan mengembangkan merek perusahaan (employee branding) dan tidak lupa menawarkan value proposition yang tidak hanya berorientasi pada gaji, melainkan berorientasi pada pengembangan-pengembangan non-finansial yang sangat membantu karyawan dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi dirinya.
Sumber : Group Diskusi HR
Rabu, 06 Januari 2016
UMSK JATIM 2016
dear para praktisi HRD,,,berikut saya berikan file tentang Pergub No 80 / 2015 tentang UMSK yang berlaku di Jawa Timur tahun 2016. Semoga bermanfaat...
salam
ZAINUDDIN
salam
ZAINUDDIN
Minggu, 20 Desember 2015
HR Profesional
Untuk menjadi profesional yang efektif, setiap orang
harus menguasai 10 pengetahuan strategik berikut
– pengetahuan yang sangat menentukan kesuksesan
berkarir.
1. Bertindaklah sebagai CEO dari perusahaan (dalam
hal ini CEO dari diri Anda sendiri). Suvey yang dilakukan di
Amerika menyebutkan hanya 22% responden setuju dengan
pernyataan ini. Mereka yakin, jika bekerja excellent,
perusahaan akan mempromosikan mereka. Tetapi,
selayaknya para profesional tidak percaya 100% dengan
praktik ini. Dunia kerja yang begitu kompetitif membuat
profesional sepenuhnya menggantungkan diri pada diri
mereka sendiri. Itu sebabnya, strategi pertama yang harus
dilakukan, belajar untuk mengelola diri Anda ibarat “sebuah
perusahaan” – dengan berbagai fungsi, visi, misi, dan
strategi.
2. Dapatkan pengetahuan bisnis umum. Era para
spesialis tampaknya mulai ditinggalkan. Untuk efektif
menjadi anggota tim multifungsi, Anda harus mempunyai
pengetahuan dasar bagaimana berbagai bagian perusahaan
bekerja – tidak hanya bagian Anda saja.
3. Raih pengetahuan industri spesifik. Anda harus
mengerti secara mendalam tentang industri yang digeluti
– siapa saja pesaingnya, bagaimana perusahaan-perusahaan
berkompetisi, dan bagaimana setiap perusahaan
berusaha memuaskan pelanggan.
4. Pertajam kemampuan analitikal. Anda tidak akan
bisa berkompetisi di dunia kerja saat ini jika Anda yakin
pengambilan keputusan bisnis sepenuhnya tergantung
pada intuisi dan pengalaman. Survey menunjukkan,
pemecahan masalah secara analitikal merupakan keahlian
strategik nomor satu bagi kesuksesan manajerial
seseorang.
5.. Bangun kompetensi di bidang komputer. Menurut
survey, PC (termasuk laptop) dipergunakan secara universal
di seluruh pekerjaan manajer ke atas. Penguasaan
komputer di kalangan generasi muda yang begitu meluas
mengharuskan para manajer dan eksekutif untuk
menguasai aplikasi komputer di bidang bisnis.
6. Belajar untuk mengelola inovasi. Setiap perusahaan
berusaha menerapkan teknologi termaju dalam setiap
produk dan layanan terbarunya. Untuk sukses, manajer atau
eksekutif harus memahami bagaimana proses bekerja R&D.
7. Kembangkan keahlian bekerja dengan orang. Bintang
yang kesepian tidak banyak bernilai dalam organisasi saat
ini. Nilai-nilai profesional terkait erat dengan sejauh mana
ia bisa bekerjasama dengan orang lain. Semakin hilangnya
hirarki dalam perusahaan menyebabkan profesional harus
bisa mengelola aliansi dengan rekan kerja.
8.. Poles kompetensi inti Anda. Kompetensi inti adalah
kompetensi yang Anda tawarkan kepada perusahaan yang
membuat Anda berbeda dengan karyawan lainnya. Bisa saja
hal itu berupa keahlian strategik dalam mendesain piranti
lunak baru, menulis kopi iklan, atau merancang lini produksi
baru. Ini adalah area di mana Anda harus bekerja keras agar
sebisanya menjadi yang terbaik – kalau bisa menjadi kelas
dunia. Jangan sampai mengobral pengetahuan Anda yang
tersulit dengan pihak lain karena itu akan menyebabkan
keahlian strategik Anda itu mengalami pendangkalan. Anda
harus bersiap-siap selalu untuk kapan saja membawa pergi
kompetensi Anda itu agar bisa memilih bidang pekerjaan
yang lebih menghargai kompetensi itu dibandingkan
perusahaan Anda saat ini. Terakkhir, seyogyanya Anda selalu
memperbarui kompetensi inti itu sejalan dengan perkembangan
teknologi dan kompetisi agar tidak ketinggalan.
9. Belajar memasarkan keahlian strategik itu. Untuk
mendapatkan hasil terbaik dari investasi Anda dalam
MENJADI PROFESIONAL YANG EFEKTIF
kompetensi inti, orang lain harus tahu tentang kompetensi
inti Anda itu. Belajarlah untuk memasarkan keahlian
strategik itu di dalam maupun di luar organisasi, utamanya
di lingkungan profesional Anda. Hal ini bisa dilakukan
dengan menulis artikel bagi jurnal profesional dan dengan
aktif berbicara dalam pertemuan profesional. Salah satu
cara paling efektif mempromosikan keahlian profesional
adalah dengan mendapatkan sertifikasi dari pihak ketiga,
antara lain, sertifikasi profesional atau bahkan hanya
sertifikasi telah menyelesaikan kursus profesional singkat.
Tentunya akan lebih baik bila Anda mendapatkan gelar MBA
atau MM dari sekolah bisnis terkemuka.
10.. Memilih dan mengembangkan mentor. Sistem
mentor merupakan salah satu cara mempercepat pengembangan
karir dan pengetahuan para profesional. Tidak
semua perusahaan menerapkan sistem mentor. Ada yang
sifatnya voluntary dan banyak yang tidak menerapkan sama
sekali. Bila perusahaan menerapkan sistem ini, maka
keahlian memilih mentor menjadi satu hal yang menguntungkan.
Namun, hubungan mentoring yang sukses tidak
otomatis terjadi. Ia harus dikembangkan dan dikelola dengan
baik.
sumber : KangSyai
Kamis, 10 Desember 2015
Kompetensi Manager SDM # Part -1
Sudah menjadi sebuah kebutuhan bagi HR Manager untuk memiliki kompetensi. Apalagi di era sekarang yang tinggal menunggu hari telah dimulainya era Kebebasan Mencari SDM se Asean. Mau tidak mau, suka atau tidak suka, seorang Manager HR harus telah lulus atau paling tidak memiliki kompetensi dasar sesuai dengan rekomendasi dari SKKNI - MSDM. Ada minimal 104 Kompetensi yang harus dikuasi oleh Manager SDM jika ingin membangun organisasi perusahaan bisa berkembang sesuai yang diharapkan.
Berikut saya cantumkan SKKNI - MSDM untuk Manager HR. Semoga dengan gambarang tersebut anda dapat belajar mendalami kompetensi yang dibutuhkan. Dan pada kesempatan selanjutnya akan saya kaji satu persatu komptensi tersebut.
Berikut saya cantumkan SKKNI - MSDM untuk Manager HR. Semoga dengan gambarang tersebut anda dapat belajar mendalami kompetensi yang dibutuhkan. Dan pada kesempatan selanjutnya akan saya kaji satu persatu komptensi tersebut.
1 Merumuskan Strategi dan
Kebijakan Pengelolaan SDM yang selaras dengan Strategi Organisasi
2 Mengevaluasi Efektifitas
Strategi dan Kebijakan Pengelolaan SDM
3 Merumuskan Kebijakan
Organisasi yang selaras dengan Strategi Pengelolaan SDM
4 Membuat Rancangan
Model/Struktur Organisasi
5 Menyusun Uraian Jabatan
6 Menetapkan Kebutuhan akan
Pekerja
7 Menyusun Perencanaan
Pemenuhan Kebutuhan Organisasi akan Pekerja
8 Membuat Rencana Pencarian
Sumber Calon Pekerja
9 Melaksanakan Pencarian
Sumber Calon Pekerja (Rekrutmen)
10 Menyeleksi Dokumen
Lamaran Calon Pekerja
11 Melaksanakan Proses
Seleksi Calon Pekerja
12 Melakukan Penilaian
Hasil Seleksi
13 Melakukan Penawaran
Kerja terhadap Calon Pekerja
14 Melakukan Penempatan
Pekerja
15 Melaksanakan Program
Orientasi
16 Merumuskan Kebutuhan
Organisasi yang selaras dengan Strategi Organisasi
17 Merumuskan Permasalahan
Organisasi
18 Menyusun Intervensi
Interpersonal
19 Menyusun Intervensi
Teknologi
20 Menyusun Intervensi
Struktural
21 Menyusun Intervensi
Manajemen Pekerja
22 Melakukan Kajian
Kebutuhan Pengembangan Organisasi
23 Melakukan Intervensi
Perubahan dalam Organisasi
24 Melakukan Evaluasi
Perubahan Perilaku
25 Melakukan Evaluasi
Hasil-Hasil Intervensi Perubahan
terhadap Organisasi
26 Merancang Model
Kompetensi
27 Menyusun Peta Kompetensi
Jabatan
28 Mengevaluasi
Pemutakhiran Standar Kompetensi Kerja
29 Merancang Metode
Pengukuran Kompetensi
30 Merumuskan Nilai-Nilai
Budaya Organisasi
31 Mengimplementasikan
Budaya Organisasi ke Seluruh Unit Kerja dan Individu
32 Menyelaraskan Strategi
Pembelajaran dan Pengembangan sesuai dengan Strategi Organisasi
33 Mengidentifikasi
Kesenjangan Kompetensi
34 Mengidentifikasi
Kebutuhan Kompetensi melalui Rekam Jejak Perkembangan Pekerja
35 Merancang Program
Pembelajaran dan Pengembangan
36 Merancang Program
Pembelajaran dan Pengembangan Mandiri
37 Menyusun Anggaran
Program Pembelajaran dan Pengembangan
38 Melaksanakan Kegiatan
Pembelajaran dan Pengembangan
39 Melakukan Evaluasi
Pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan
40 Menyusun Strategi
Manajemen Talenta
41 Menyusun Prosedur
Operasi Standar Penerapan Manajemen Talenta
42 Menentukan Pekerja
Bertalenta
43 Mengembangkan Pekerja
Bertalenta
44 Mengembangkan Manajemen
Suksesi di Organisasi
45 Melaksanakan Program
Manajemen Suksesi
46 Memadankan Kesesuaian
Pekerja Bertalenta dengan Posisi Tujuan
47 Melakukan Evaluasi
Manajemen Talenta
48 Melakukan Evaluasi
Penerapan Program Suksesi
49 Menyelaraskan Strategi
Pengelolaan Karir dengan Strategi Organisasi
50 Membuat Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Karir
51 Melakukan Pemetaan
Potensi dan Kompetensi Individu
52 Menyusun Rencana
Implementasi Pengembangan Karir
53 Menerapkan Pengembangan
Karir
54 Melaksanakan Evaluasi
Pengelolaan Karir
55 Menyusun Strategi
Pengelolaan Kinerja
56 Menyusun Kebijakan
Pengelolaan Kinerja
57 Menyusun Prosedur
Operasi Standar Pengelolaan Kinerja
58 Mengelola Proses
Perumusan Indikator Kinerja
59 Mengelola Proses
Pemantauan terhadap Pencapaian Kinerja Pekerja
60 Mengelola Proses
Evaluasi Penilaian Kinerja 24
61 Mengelola Proses Umpan
Balik Kinerja
62 Merancang Tindak Lanjut
Hasil Penilaian Kinerja
63 Menyusun Strategi
Remunerasi di Tingkat Organisasi
64 Merancang Kebijakan Remunerasi di Tingkat Organisasi
65 Menyusun Prosedur Operasi Standar Remunerasi di Tingkat
Organisasi
66 Menentukan Metode
Evaluasi Jabatan
67 Melaksanakan Evaluasi
Jabatan
68 Menyusun Struktur dan Skala Upah di Tingkat Organisasi
69 Menyusun Sistem
Penentuan Upah Pekerja di Tingkat Organisasi
70 Menyusun Sistem
Tunjangan dan Benefit di Tingkat Organisasi
71 Menyusun Program Insentif di Tingkat Organisasi
72 Menyusun Anggaran Remunerasi di Tingkat Organisasi
73 Membangun Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi
74 Melaksanakan Keseimbangan antara Pekerjaan dan Kehidupan Sosial Pekerja di TingkatOrganisasi
75 Melakukan Survei Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja di Tingkat
Organisasi
76 Membangun Komunikasi
Yang Harmonis dengan Pekerja di Tingkat Organisasi
77 Menangani Keluh Kesah Pekerja di Tingkat Organisasi
78 Mengembangkan Peranan
Pemangku Jabatan Lini dalam Menjalankan Fungsi MSDM
79 Mengembangkan Desain
Hubungan Industrial yang Baik *
80 Membangun Strategi
Hubungan Industrial di Tingkat Organisasi
81 Melaksanakan Pemenuhan
Hak-hak Normatif Pekerja
82 Melaksanakan Hubungan
Kerja sesuai Peraturan Perundang-undangan
83 Membuat Perjanjian Kerja
*
84 Membuat Peraturan Perusahaan/Kepegawaian di Tingkat Organisasi
85 Membuat Perjanjian Kerja Bersama di Tingkat Organisasi
86 Menyerahkan Sebagian
Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain *
87 Melaksanakan Tindakan Disiplin Pekerja di Tingkat Organisasi
88 Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja di Tingkat
Organisasi
89 Melaksanakan Mekanisme
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang efektif
90 Menangani Mogok Kerja *
91 Melakukan Evaluasi
Kondisi Hubungan Industrial di Tingkat Organisasi
92 Menjalin Kerjasama
Kelembagaan dengan Organisasi Pengusaha dan atau Instansi Pemerintah
93 Membangun Hubungan
Industrial yang Harmonis dengan Wakil Pekerja atau Serikat Pekerja/ Serikat
Buruh
94 Mengelola Lembaga
Kerjasama Bipartit *
95 Membangun Komunikasi
yang Harmonis dengan Pekerja, Wakil Pekerja, Serikat Pekerja dan atau
Wakil Pemerintah Melalui Sarana Bipartit atau Tripartit
96 Melakukan Analisis
Kebutuhan Sistem Informasi Pekerja
97 Menentukan Sistem
Informasi Pekerja
98 Melakukan Evaluasi
Penyajian Data secara Akurat dan Tepat Saji sesuai Kebutuhan Organisasi
99 Melakukan Administrasi
Pengupahan
100 Menghitung Upah Lembur
*
101 Mengurus Program
Jaminan Sosial *
102 Melakukan Pengelolaan
Administrasi Pekerja
103 Menangani Administrasi
Pekerja Antar Negara
104 Melakukan Evaluasi
Kepuasan Pekerja terhadap Layanan Administrasi Pekerja
Sebelum saya menjelaskan mengenai detail kompetensi pengelola SDM diatas, maka saya perlu memberikan catatan mengenai SKKNI - MSDM diatas. Pada kenyataanya, kompetensi yang telah dibuat oleh Menteri Tenaga Kerja beserta para pakar lebih menitikberatkan pada hard kompetensi. Sedangkan pada Soft Competency masih belum tersentuh. Seperti Communication skill, Leadership Skill, Managerial Skill, dan Negotiation Skill dan lain-lain. Oleh karenanya kedepan perlu untuk diperdalam lagi mengenai comptency yang dikaji.
Minggu, 11 Oktober 2015
UMK Melejit Investasi Terbirit Birit
Menjelang akhir tahun seperti ini, isu yang lazim muncul di dunia ketenagakerjaan adalah mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Buruh sudah mulai bergerak. Pengusaha pun mulai ambil sikap, dari budgeting sampai pada strategi skala pengupahan. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, isu UMK menjadi sangat penting dan strategis untuk dikaji dan dibahas. Seolah tiada matinya dari tahun ke tahun. Mengapa penting, karena nilai UMK sendiri menjadi biaya fix cost dari pengeluaran perusahaan. Semakin tinggi kenaikan UMK maka akan semakin tinggi pula kenaikan biaya yang dikeluarkan perusahaan pada kegiatan operasionalnya. Apalagi bila terjadi pada perusahaan padat karya. Bisa dibayangkan, bila jumlah karyawan suatu perusahaan 2000 karyawan, dan selisih kenaikan UMK sebesar 500 ribu / karyawan. Maka dalam 1 bulan perusahaan harus mengeluarkan biaya, sebesar 1 Milyar. Nah, bisa dibayangkan bila jumlah karyawanya adalah sampai puluhan ribu orang.
___________
Dampak kenaikan UMK 500 Ribu saja, perusahaan harus mengeluarkan biaya sebesar 1 Milyar perbulan, bila jumlah karyawanya 2000 orang.
__________
Biaya tersebut, ternyata hanyalah biaya kasat mata yang wajib dikeluarkan oleh perusahaan, bila nilai UMK naik sebesar 500 ribu rupiah. Padahal, Riil cost yang dikeluarkan oleh perusahaan ternyata jauh lebih besar dari hanya sekedar 500 Ribu rupiah. Karena dengan kenaikan upah akan berimbas pula pada variable lain pada biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan. Apa saja variable lain tersebut ?. Ada biaya BPJS, lembur, biaya asuransi atau BPJS Kesehatan maupun BPJS Kenetenagakerjaan, biaya Pesangon, Insentif, pajak penghasilan bila ditanggung oleh perusahaan dan lain-lain. Bila dihitung, dengan nilai UMK 2015 di Kabupaten Pasuruan sebesar 2,7 Juta, maka riil cost yang dikeluarkan perusahaan bisa mencapai 4 - 5,2 Juta Rupiah per bulan per karyawan yang harus dikeluarkan oleh perusahaan. Bisa dibayangkan berapa Miliar Rupiah yang harus dikeluarkan oleh perusahaan perbulanya bila jumlah karyawanya mencapai puluhan ribu rupiah. Padahal untuk mendapatkan keuntungan sebesar 1 Miliar rupiah saja, tiap bulan belum tentu perusahaan mampu. Otomatis, strategi yang paling sederhana dapat dilakukan oleh perusahaan adalah dengan menaikan harga pokok penjualan (Hpp) dari produknya. Dan pada akhirnya, buruh sebagai konsumen dari sebuah produk menjadi kena imbas lagi.
__________
____________
Berbagai konsekuensi logis atas kenaikan UMK juga berimbas pula bagi kehidupan buruh, yakni dengan kenaikan harga harga barang pokok, kenaikan BBM dan biaya transportasi, listrik yang pada intinya, tidak ada satupun produk baik jasa maupun material yang tidak menaikan harga jualnya. Pada ujungnya adalah daya beli masyarakat juga menurun. Nilai uang 1 Juta Rupiah, yang dulunya bisa untuk membeli barang mewah namun sekarang, tidak memberikan nilai lebih. Hanya untuk membeli kebutuhan pokok saja tidak cukup.
Parahnya lagi, dengan kenaikan UMK yang semakin besar, tidak diimbangi dengan kenaikan produktivitas bagi karyawan. Wal hasil, perusahaan semakin merugi. Biaya terus naik, tingkat pengeluaran terus melejit, namun produktivity semakin terkikis. Apalagi dengan mudahnya orang terkesima oleh media online yang bisa diakses melalui hp android. Hampir tiap karyawan operator memiliki Handphone yang bisa mengakses komunukasi online baik melalui WA, Line, Facebook, Twitter, BBM dan lain lain. Sambil bekerja mereka menengok hpnya berkomunikasi ria melalui media diatas. Jika dibandingkan dengan tingkat produktivitas negara tetangga, se Asean saja Indonesia termasuk negara yang tingkat produktivitasnya tergolong cukup rendah.Apalagi bila dibanding dengan negara Seluruh Dunia.
_____________
____________
Dari data diatas, maka peran kita sebagai pengelola Sumber Daya Manusia, harus berusaha untuk meningkatkan skill dari tenaga kerja. Jika tidak maka, dengan fix cost yang besar tersebut perusahaan akan mengambil langkah strategis agar tetap untung dalam kompetisi bisnis, minimal bisa survive atau bertahan. Peluang tersebut sangat terbuka lebar, seperti dibukanya kran tenaga kerja asing se Asean pada akhir tahun 2015 Ini. Ketidak merataan atau ketimpangan UMK di masing masing daerah.
Keparahan yang kedua adalah, mengenai Proses Penetapan UMK. Secara regulasi UMK telah diatur dalam Permenaker No.Per 7 / Men / 2013. Bahwa UMK ditetapkan oleh Gubernur serta memperhatikan kebutuhan hidup layak dan kenaikan inflasi. Prosesnya pun, dalam menetapkan UMK, usulan upah harus melalui Dewan Pengupahan baik Kabupaten ataupun Propinsi. Sedangkan Dewan Pengupahan didalamnya terdapat unsuk Pekerja yang diwakili oleh Serikat Buruh, Pengusaha yang diwakili oleh APINDO dan Pemerintah yang diwakili oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten. Jikalau proses tersebut dilalui dengan baik, maka Penetapan UMK semestinya dapat disepakati oleh semua pihak. Namun ternyata, faktanya penetapan UMK dapat dijadikan ajang dalam dukung mendukung perpolitikan di Negeri ini. Ditambah faktor kepentingan antara komponen buruh dan pengusaha yang seringkali tidak ada titik temu alias decklock. Sebagai contoh kasus UMK di Jawa Timur, pada 3 tahun terakhir ini. Tahun 2013 UMK waktu itu masih sebesar Rp. 1.700.000,- dan KHL waktu itu hanya 1. 500.000,-, Kota Gresik, Surabaya dan Kabupaten Sidorajo mengusulkan 1.500.000,- namun karena desakan dari serikat Buruh Akhrinya UMK ditetapkan sebesar 1.700.000,- oleh Gubernur. Maka tahun 2014 dan 2015 pun terus akan naik sampai angka 2,7 Juta per bulan. Kasus lain adalah dengan ditetapkanya Perda Ketenagakerjaan di Kabupaten Pasuruan yang harus membayar 5% plus UMK, ditambah lagi pemberlakuan UMSK di Kabupaten Pasuruan yang besaranya 6 - 10 %. Dengan kasus tersebut, maka tahun tahun selanjutnya kenaikan UMK akan terkesan dipaksakan, karena pada hakekatnya sudah melebih dari nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan Inflasi yang terjadi. Parahnya Ketika UMK sudah ditetapkan, jika salah, tidak akan mungkin bisa dirubah kembali. Bahkan isu ketenagakerjaan tersebut oleh APINDO telah digugat sampai ke Mahkamah Agung.
Berlankunya Perda Kabupaten Pasuruan dan UMSK di Kabupaten Pasuruan, mengindikasikan bahwa peran politik kepentingan begitu terasa dalam penetapan UMK. Terlepas apakah itu dilakukan dengan cara - cara pressure ataupun tidak. Faktor strategis lain adalah mengenai ketimpangan pemberlakuan UMK antar daerah satu dengan lainya. Misalnya daerah Malang, yang lazim kita dengar sebagai kota pendidikan dan termasuk salah satu kota terbesar di Indonesia, namun dengan Pasuruan saja nilai UMK bisa selisih 1 juta rupiah. Aneh bin ajaib. Padahal biaya hidup di Malang relatif sama bahkan lebih tinggi dibanding dengan Kabupaten Pasuruan. Dari fenomena yang terjadi diatas, perusahaan pun mengambil langkah langkah untuk tidak menerapkan UMK "dibawah tangan" bersepakat untuk menjalankan nilai KHL. Dari hasil diskusi dengan teman teman APINDO di Kabupaten Pasuruan bisa dikatakan 25 % saja perusahaan yang menjalankan UMK,selebihnya membayar di bawah UMK. Artinya, untuk apa regulasi dibuat dan ditetapkan namun secara kenyataan tidak dijalankan. Apalagi soal Perda Ketenagakerjaan dan UMSK yang berlaku di Pasuruan. Berat. Hampir 1 % yang menjalankanya.
Dalam sebuah Diskusi tentang ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh APINDO dengan mengundang DPRD Kabupaten Pasuruan, ada hal yang menarik untuk disampaikan. Bahwa rata-rata Anggota Dewan menganggap konstituen rill mereka adalah kaum buruh. Bukanlah pengusaha yang hanya segelintir orang. Pernyataan ini jelas jelas hanya berpikir popularitas kebijakan tidak mempertimbangkan akan hakekat kebijakan yang berakibat pada keberlangsungan hidup ekonomi suatu daerah bahkan bangsa. Betapa tidak, Jika kebijakan yang diambil dirasa memberatkan bagi pengusaha, maka iklim investasi akan turun. Keberlangsungan usaha lesu. PHK terjadi dimana - mana. Memang tidak mudah untuk melakukan PHK, namun bagi pengusaha pasti akan mencari jalan keluar yang lebih elegan dibanding dengan melakukan penangguhan UMK. Karena secara birokrasi dipandang ribet dan berbelit belit, terlebih soal pandangan terhadap brand perusahaan dimata customer. Sehingga, langkah yang paling memungkinkan untuk menghindari dampak tingginya kenaikan UMK adalah dengan melakukan relokasi ke daerah yang dipandang wajar UMKnya. Misalnya Jawa Tengah. Perusahaan juga tidak direcoki oleh tuntutan buruh yang bermacam-macam, karena daerah tersebut dianggap ramah akan investasi. Memang, Relokasi membutuhkan waktu, tidak serta merta langsung berjalan. Dan dampak dari Relokasi ini baru bisa dirasakan 3 - 7 tahun mendatang. Barulah, daerah pusing, karena perusahaan pada hengkang dari daerahnya.
Untuk itu, peran Pemimpin yang memiliki visi ketenagakerjaan sangat dibutuhkan. Suistanibility dalam perekonomian melalui keberlangsungan dunia usaha perlu menjadi perhatian. Jika tidak, bom waktu investasi akan datang waktunya. Suistanibilty bukan berarti pula membayar buruh dengan upah Murah. Saya juga tidak setuju akan hal itu. Azas kelayakan dan kewajaran upah perlu diperhatikan. Jangan juga berdalih atas nama investasi, buruh hanya naik gaji 50 ribu - 100 Ribu rupiah per tahunya. Sedangkan kebutuhan akan hidup melambung tinggi. Kewajaran itu penting. Bukankah dalam Firmanya Allah juga mensyaratkan akan keseimbangan dalam pengaturan kehidupan. Jangan Berlebihan, karena berlebihan lebih dekat dengan hawa nafsu dan hawa nafsu dekat dengan kemungkaran ataupun keburukan. Jangan juga serba kekurangan, karena kekurangan juga dekat dengan kekufuran. Dan Kekufuran dekat dengan kemungkaran ataupun keburukan. Kuncinya Keseimbangan.
Semoga menyambut penghujung tahun 2016 ini, semua pihak (stake holder) yang terkait dengan ketenagakerjaan mengedepankan kepentingan bersama, yakni kemakmuran. Pemerintah harus mengontrol kebijakanya supaya tidak ada keberpihakan. Dasarnya adalah Kebenaran dan Fakta serta Visi suatu daerah ataupun bangsa. Sedangkan Pengusaha juga jangan hanya mencari untung selangit tanpa memperhatikan nasib pekerja. Buruh pun juga demikian, jangan hanya menuntut asal menuntut, apalagi dengan kekuatan masa namun juga harus dilihat secara makro atas keberlangsungan usaha.
Salam
ZAIN
082333688177
Langganan:
Postingan (Atom)
