Bagi anda yang ingin belajar bahasa inggris terutama untuk conversation, saya rekomendasikan link berikut ini :
http://www.belajaringgris.net/member/aff/go/mochamad_zainuddin
Insya alloh dalam waktu 1 - 3 bulan anda sudah dapat lancar berbahasa inggris.
Tidak peduli berapapun usia anda, karena sesungguhnya bahasa hanyalah kebiasaan, dan alat komunikasi.
anda tidak perlu khawatir grammar, karena yang paling penting dari bahasa adalah anda mengerti, memahami apa yang diucapkan dan apa yang akan anda ucapkan.
selamat mencoba....!!!
salam
Senin, 21 November 2016
Rabu, 24 Agustus 2016
KPI - Key Performance Indicators
Dear Rekan,
Key Performance Indicators atau yang sering kita kenal sebagai KPI merupakan alat yang powerfull untuk mengukur kinerja individu maupun organisasi. Untuk itu, bagi anda yang membutuhkan file KPI dapat mendownloadnya pada 2 link dibawah ini :
https://www.dropbox.com/s/pqimkh2m1tvcqr6/KPI%20Bagian%20SDM.docx?dl=0
https://www.dropbox.com/s/3oni60whfnd77eu/KPI%20Staf%20Kantin.xls?dl=0
cara dowload link :
Block link tersebut, lalu klik kanan dan klik new tab link.
selamat mendownload...
semoga bermanfaat.
salam
Key Performance Indicators atau yang sering kita kenal sebagai KPI merupakan alat yang powerfull untuk mengukur kinerja individu maupun organisasi. Untuk itu, bagi anda yang membutuhkan file KPI dapat mendownloadnya pada 2 link dibawah ini :
https://www.dropbox.com/s/pqimkh2m1tvcqr6/KPI%20Bagian%20SDM.docx?dl=0
https://www.dropbox.com/s/3oni60whfnd77eu/KPI%20Staf%20Kantin.xls?dl=0
cara dowload link :
Block link tersebut, lalu klik kanan dan klik new tab link.
selamat mendownload...
semoga bermanfaat.
salam
Rabu, 22 Juni 2016
Deteksi Dini Hubungan Industrial
Persoalan hubungan
industrial rupanya tidak henti-hentinya menarik untuk dibahas. Kasus-kasus hubugan
industrial seakan tidak pernah hentinya kita dengan di berbagai media masa tiap
harinya. Implikasi terbesar dari persoalan hubungan industrial yang sering mencuat
adalah masalah demonstrasi, mogok kerja dan juga mebuat tenda di depan pabrik baca
: istighosah tenda. Ibarat balon yang sedang ditiup, kejadian dari demonstrasi,
mogok kerja sampai “istighosah” bisa diistilahkan sebagai meletusnya balon Karena
terlalu kuat ditiup atau dipompa. Tiupan angin dari pengelola hubungan
industrial dalam hal ini HRD sudah tidak mampu lagi menjaga stabilitas angin,
sehingga semakin hari semakin membesar dan “meletus”. Akibat dari letusan itu
tentu sangat dasyat. Produktivitas terhenti, masyarakat terganggu dengan
tertutupnya atau paling tidak jalanan macet akibat demonstrasi yang dilakukan
oleh buruh dan yang paling penting dan sering dilupakan oleh HRD dan pimpinan
perusahaan adalah persoalan image atau brand perusahaan. Image perusahaan jadi negative
dimata para customer, serta pencari kerja.
Pengaruh Brand
perusahaan menjadi amat penting untuk dibahas dalam perspektif hubungan
industrial. Kenapa demikian, kok malah bukan persoalan produktivitas yang
terhenti?. Saya katakana demikian karena, pengaruh brand perusahaan membawa
imbas yang sangat signifikan bagi hidup dan matinya perusahaan dimasa
mendatang. Bagi HRD tentu akan sulit mencari kandidat baru untuk di hire
keperusahaan tersebut, karena kesan negative perusahaan sudah ditangkap oleh para
pencari kerja. nah, jika perusahaan tidak mampu mencari karyawan baru untuk
menggantikan karyawan yang bermasalah tentu akan membuat perusahaan jadi
stagnan dan bisa dipastikan akan mati secara perlahan. Belum lagi dimata
customer yang tentunya berimbas pada ketepatan delivery produk yang telah
dipesan. Terhambatnya delivery karena kasus demonstrasi karyawan bisa
dipastikan customer akan mencari provider lainya untuk memenuhi kebutuhan
usahanya. Dan bisa dipastikan secara perlahan akan ditinggal.
Akibat dari pengelolaan
hubungan industrial (HI) yang tidak dilakukan secara antisipatif dan prefentif
oleh HRD berdampak meletusnya kasus HI. Untuk itu, HRD sebagai pengelola
hubungan industrial harus memiliki competency yang baik agar kasus HI tidak
sampai meletus. Apa saja kompetensi yang wajib dimiliki oleh HRD dalam
mengelola HI telah diatur standar minimum requirement dalam SKKNI- Hubungan
Industrial. Dari dari banyaknya kompetensi dalam SKKNI itu, salah satu
kompetensi yang menurut saya menarik untuk dibahas adalah mengenai kompetensi
Deteksi Dini Hubungan Industrial. Mengambil istilah dari Kepolisian, posisi
kompetensi Deteksi Dini HI bisa diibaratkan seperi Intelejent. Tugasnya adalah
memberikan informasi sedini mungkin potensi criminal yang dilakukan oleh
penjahat. Nah, pada fungsi deteksi dini persoalan hubungan industrial di
perusahaan, HRD harus senantiasa memasang telinga, mata dan “hatinya” untuk
mendengar dan melihat potensi-potensi persoalan yang dapat menimbulkan sengketa
hubungan industrial. Identifikasi tersebut harus ter update setiap harinya. Jangan
sampai kecolongan. Kalo tidak, akan terjadi letusan balon seperti ilustrasi
diatas. Untuk itu, kompetensi wajib sebagi support dalam mendukung deteksi dini
HI ialah kemampuan obeservasi lapangan serta listening skill dan communication
skill mutlah diperlukan pada posisi ini. Lantas prakteknya seperti apa
deteksi dini persoalan HI ini dapat dilakukan?. Di salah satu perusahaan yang
saya berada didalamnya, praktek kompetensi ini lazim dilakukan dengan pertemuan
baik secara formal maupun informal. Khususnya kepada serikat pekerja. Suatu ketika
kita akan dihadapkan pada pilihan persoalan yang dihadapi oleh karyawan secara
langsung atau persoalan yang dikemukakan oleh serikat pekerja yang menjadi
konsen HRD?. Maka ketika dihadapkan pada 2 pilihan tersebut, skala prioritas
yang dilakukan adalah mengedepankan persoalan Serikat Pekerja. Karena SP
(Serikat Pekerja) lah yang menjadi wadah bagi karyawan sesuai dengan aturan
undang-undang. Terlebih secara power dan legal merekalah acapkali memobilisasi
karyawan untuk demonstrasi dan mogok kerja.
Banyak
persoalan-persoalan HI dapat diselesaikan dengan cara pertemuan informal
daripada mengedepankan cara formal. Ingat, bahwa dinamika persoalan hubungan
industrial tidak bisa dilepaskan dari aspek penerapan psikologi secara umum. Penguasaan
karakter manusia mutlak diperlukan bagi HRD untuk dapat menyelami dan
menyelesaikan persoalan hubungan industrial di perusahaan. Bentuk deteksi dini
kerawanan persoalan hubungan industrial dapat dituangkan dalam sebuah laporan
tertulis kepada management untuk dapat dikelola secara dini sehingga tidak
berkepanjangan dan menjadi persoalan besar. Dalam teori management dikatakan,
ketika anda sudah mampu menemukan akar masalah sesungguhnya anda sudah mendapatkan
50 % penyelesaian masalah. Oleh karenanya, kemampuan deteksi dini kerawanan HI
menjadi kunci penting bagi HRD untuk menemukan akar-akar masalah hubungan
industrial secara dini, sehingga dapat di manage dengan baik. Dan pada akhirnya
persolan HI akan menjadi dinamika stabil bagi perusahaan, stabilitas dan
pertumbuhan perusahaan semakin melejit.
Selasa, 21 Juni 2016
Personal Aproach dalam dunia HR
Bebeberapa
waktu yang lalu, saya mengadakan kegiatan buka bersama dengan rekan rekan
supervisor dan staf management. Berlokasi di salah satu rumah makan di Prigen,
Pasuruan. Suasana buka bersama sungguh menyenangkan dan rekan rekan sangat
antusias mengikutinya. Suasana seperti ini berdampak baik bagi hubungan
personal, menjalin kedekatan pribadi dan saling bercengkrama satu sama lainya. Acara
tersebut terbilang cukup langka dilakukan para supervisor. Sudah hampir kurang
lebih 10 tahun yang lalu acara buka bersama dan kumpul kumpul dengan management
ditiadakan, “kata beberapa supervisor” menyampaikan ke saya. Mereka semua
berharap kegiatan – kegiatan informal tersebut bisa diadakan lagi untuk menjaga
suasana kekompakan tim dan juga sebagai sarana refresing akibat rutinitas kerja
yang dilakukan.
Sengaja acara
saya minta untuk dimulai lebih awal, sekitar jam 15.30 sudah berkumpul di
tempat makan tersebut. Mengingat moment moment seperti ini sangatlah langkah
dilakukan. Harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk sharing session
dengan para supervisor dan para staf management perusahaan. Menempati sebuah
gazebo dengan format lesehanya semakin menambah keutuhan silaturahmi dan tidak
ada sekat (pembatas) lagi antara management dengan karyawan. Acara dimulai,
dengan menggali sebanyak mungkin engangment yang dimiliki oleh karyawan
terhadap perusahaan. Kenapa engagment?. Iya, engaggment memberikan dampak
penting terhadap produktivitas kerja. Banyak penelitian mengenai engagement yang
intinya menyatakan bahwa semakin karyawan ter-engage dengan baik, makan
produktivitas kerja perusahaan akan meningkat pula. Salah satu yang menarik
perhatian saya dalam sesi sharing tersebut adalah ungkapan karyawan yang sempat
saya sebutkan diatas.
“Kenapa sepuluh
tahun yang lalu perusahaan begitu peduli dengan karyawan, namun sudah hampir 5
tahun terakhir ini seolah olah perusahaan tidak peduli lagi dengan karyawan.
Padahal pemimpinnya juga sama, kondisi laba rugi perusahaan kurang lebih juga
sama”.
Kalo dicermati
pernyataan diatas, seolah olah tidak mungkin terjadi situasi seperti saat ini.
karyawan merasa gersang akan kegiatan dan pertemuan yang bisa membuat karyawan
refresh, senang hati. Padahal pemimpin puncaknya juga sama. Ujung-ujungnya HR
atau personalia yang jadi sindiran oleh karyawan. Akhirnya saya pun menjembatani
mereka dengan menyampaikan kepada karyawan bahwa situasi seperti ini bisa
terjadi karena adanya perubahan paradigma dalam mengelola SDM. Kalo dulu
mindsetnya adalah dengan pertemuan seperti itu akan memberikan dampak secara
langsung dalam menyelesaikan masalah. Lama-kelamaan, pola pertemuan rutin yang
biasa dilakukan dianggap sebagai pemborosan dan membuang buang energi. Faktanya
pimpinan melihat sudah sering kegiatan-kegiatan informal rutin dilakukan dengan
baik, namun hasilnya tetap saja. Karyawan tidak mampu menyelesaikan masalah
atau trouble di lapangan. Nah, ternyata statement inilah yang menjadi sumber
sitauasi kerja menjadi gersang beberapa tahun terakhir. Padahal, kalo dicermati
lebih dalam pada akar masalahnya adalah bukan hanya persoalan perubahan mindset
yang dimiliki oleh pimpinan tertinggi di company, namun juga bagaimana personal approach dalam menyampaikan
content kegiatan tersebut menjadi sangat berpengaruh. Saya teringat ingat
isitilah figh dalam islam, yang menyatakan sesuatu yang wajib ada dalam
mensupport ibadah itu terlaksana, maka supporting tersebut hukumnya menjadi
wajib. Misalnya ketika anda sholat harus menutup aurat dengan sarung atau
celana panjang, maka hukum sarung / celana panjang yang semula menjadi mubah
(boleh saja dipakai) berubah menjadi hukum yang diwajibkan. Begitu juga dengan mindset,
perubahan mindset harus didukung oleh paradigma dan personal approach. Nah, posisi pendekatan personal approach inilah menjadi
wajib ada agar dapat dieksekusi dengan baik.
Dalam catatan
saya, pendekatan personal approach kepada pimpinan ini yang perlu ditingkatkan
pada tataran praktis. Sehingga perubahan paradigma terhadap pengelolaan
karyawan juga semakin baik. Kasus diatas, misalnya. HRD harus melakukan
pendekatan personal approach kepada GM secara terus menerus dengan suasana enjoyable.
Barulah ketika timbul kepercayaan yang baik, program program pengembangan
karyawan akan diterima dengan baik oleh pimpinan. Lantas bagaiman cara prkatis
personal approach yang perlu dilakukan? Berikut paparanya :
1.
Seringlah berkunjung dan berdiskusi diruang
pimpinan (cara formal)
Pepatah, tak kenal maka tak sayang sering kita dengar.
Nah ini rupanya juga cukup manjur dilakukan oleh anda yang ingin dilihat performancenya.
Semakin sering anda menemui atasan anda, maka semakin tahu atasan anda terhadap
diri dan kinerja anda. Nah, disitulah akan muncul “trust”. Modal yang sangat
penting dalam hubungan kerja. Guru saya pernah menyampaikan kepada saya. Tindakan
positif seseorang dapat diberikan kepada siapapun, bahkan diluar nalar umum hanya
karena faktor “trust”. Ya, faktor “trust”. Dasyat bukan?!. Berapa sering kita
mendengar para owner perusahaan memberikan kepercayaan mengelola asset perusahaan
atau bisnisnya kepada orang yang baru dikenalnya 1 – 2 tahun, gara-gara orang
tersebut dapat dipercaya. Berapa sering pula kita mendengar, orang lain
menitipkan barang-barang berharganya kepada kita, tanpa ada keraguan sedikit
pun akan kehilangan, hanya gara-gara faktor kepercayaan??!. Nah, membangun
kepercayaan itu penting. Karena sepintar apapun anda, sejago apapun kompetensi
yang dimiliki oleh anda. Kepercayaan menjadi penentu seseorang untuk diberikan
tugas pada level dan ruang lingkup yang lebih luas.
2.
Sesekali agendakan ngobrol saat makan siang
dengan pimpinan (Cara informal)
Membangun keakraban dengan melakukan obrolan santai
saat istirahat, atau saat para pimpinan anda sedang santai. Akan memberikan
nilai tersendiri kepada kita dalam membangun branding diri anda kepada
pimpinan. Nah, secara psikologis akan terbangun kepercayaan sedikit atau banyak
kepada anda. Bahkan cara-cara informal ini kadang jauh lebih efektif dilakukan
daripada cara-cara formal diatas. Mengapa demikian, karena pada saat orang
sedang santai biasanya hatinya terbuka dan gembira. Dengan suasan rileks dan
keterbukaan jiwa serta rasa gembira, orang akan mudah sekali menerima anda dan
juga pendapat-pendapat yang anda berikan kepadanya.
3.
Jangan lupa memberikan laporan perkembangan
Seringkali ketika kita sudah mendapatkan persetujuan
terhadap suatu program, kita sering lupa memberikan laporan proses
keberhasilanya. Sehingga terkesan acara yang kita lakukan sekedar
menghambur-hamburkan uang perusahaan belaka. Untuk mengantisipasi hal tersebut,
maka laporan proses sampai hasil kegiatan harus senantiasa kita sampaikan
kepada pimpinan kita.
Dengan modal ketiga cara ditas, semoga semakin
memantapkan anda untuk belajar personal approach dengan baik. Dan kesukseskan
akan senantiasa menyertai anda dalam karir dan masa depan.
Salam Developt and Growth…!!
Senin, 20 Juni 2016
Pedoman Islam dalam Mengharungi Kehidupan
Resep Menjalani Kehidupan sesuai Perintah Alloh,,,
Inilah Resep kehidupan yang harus senantiasa kita jalankan dan istiqomahkan. Dalam Al-qur'an Alloh menyampaikan kepada kita sebagai seorang muslim. bahwa apa yang kita tuju menentukan cara kita untuk sampai kepadanya ....
1. Urusan Berdzikir (sholat) printahnya adalah " Berlarilah" !
Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian diseru menunaikan sholat Jum'at, maka BERLARILAH kalian menginat Alloh dan Tinggalkanlah Jual Beli (Qs. Al-Jum'ah : 9)
2. Urusan melakukan kebaikan perintahnya adalah "Berlombalah" dalam berbuat KEBAIKAN (Qs. Al Baqoroh : 148)
3. Urusan meraih ampunan perintahnya adalah " BERSEGERALAH"
dan "Bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan menuju Surga (Qs. Ali Imron : 133)
4. Urusan menuju Alloh, perintahnya adalah BERLARILAH DENGAN CEPAT.
maka berlarilah kembali taat kepada Alloh (Qs. Adzaariyat : 50)
5. tapi, urusan menjemput rezeki (duniawi) perintahnya hanyalah BERJALANLAH
dialah yang menjadikan bumi mudah bagimu, maka berjalanlah disegala penjurunya dan makanlah sebagian dari Rizki-Nya (Al-Mulk : 15)
semestinya kita memahami, kapan kita perlu berlari, atau menambah KECEPATAN lari kita, atau bahkan CUKUP BERJALAN saja.
jangan jangan selama ini kita merasa lelah, karena malah berlari mengejar dunia yang seharusnya cukup dengan BERJALAN....
Ya Alloh Bimbinglah kami.....
# Edisi Ramadhan 1437 H / 2016
Inilah Resep kehidupan yang harus senantiasa kita jalankan dan istiqomahkan. Dalam Al-qur'an Alloh menyampaikan kepada kita sebagai seorang muslim. bahwa apa yang kita tuju menentukan cara kita untuk sampai kepadanya ....
1. Urusan Berdzikir (sholat) printahnya adalah " Berlarilah" !
Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian diseru menunaikan sholat Jum'at, maka BERLARILAH kalian menginat Alloh dan Tinggalkanlah Jual Beli (Qs. Al-Jum'ah : 9)
2. Urusan melakukan kebaikan perintahnya adalah "Berlombalah" dalam berbuat KEBAIKAN (Qs. Al Baqoroh : 148)
3. Urusan meraih ampunan perintahnya adalah " BERSEGERALAH"
dan "Bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan menuju Surga (Qs. Ali Imron : 133)
4. Urusan menuju Alloh, perintahnya adalah BERLARILAH DENGAN CEPAT.
maka berlarilah kembali taat kepada Alloh (Qs. Adzaariyat : 50)
5. tapi, urusan menjemput rezeki (duniawi) perintahnya hanyalah BERJALANLAH
dialah yang menjadikan bumi mudah bagimu, maka berjalanlah disegala penjurunya dan makanlah sebagian dari Rizki-Nya (Al-Mulk : 15)
semestinya kita memahami, kapan kita perlu berlari, atau menambah KECEPATAN lari kita, atau bahkan CUKUP BERJALAN saja.
jangan jangan selama ini kita merasa lelah, karena malah berlari mengejar dunia yang seharusnya cukup dengan BERJALAN....
Ya Alloh Bimbinglah kami.....
# Edisi Ramadhan 1437 H / 2016
Permenaker No 20 Tahun 2016
Sebagai Praktisi HR, dan rekan rekan yang berkecimpung dalam dunia ketenagakerjaan anda semua diwajibkan untuk mengikuti perkembangan regulasi yang ada. Pada tahun 2015 Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 78 tentang Pengupahan. Peraturan tersebut memberikan konsekuensi atas regulasi turunan. Berikut saya sertakan regulasi terbaru (turunan) dari PP 78 mengenai pemberian Sanksi Administratif yang tertuang pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 20 Tahun 2016.
silahkan di download link berikut ini :
https://drive.google.com/open?id=0B2AWFPoFzMmRRXJFZXVnVlViM0NCbEluU0dERTE2MjNJNkU4
cara downloadnya : block link diatas klik kanan dan open newtab broser. semoga bermanfaat
silahkan di download link berikut ini :
https://drive.google.com/open?id=0B2AWFPoFzMmRRXJFZXVnVlViM0NCbEluU0dERTE2MjNJNkU4
cara downloadnya : block link diatas klik kanan dan open newtab broser. semoga bermanfaat
Jumat, 17 Juni 2016
PARENTING ALA ALI BIN ABI THOLIB
"Didiklah anakmu sesuai dengan jamannya,
Karena mereka hidup bukan di jamanmu"
Itulah quote
tekenal dari Ali Bin Abi Thalib, khalifah keempat umat islam yang terkenal
dengan kepintaran, kejujuran dan juga kesetiaannya terhadap Rasulullah SAW.
Seperti sudah
kita pahami bahwasannya mendidik dan membesarkan anak adalah amanah dari Allah
SWT yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Banyak hal yang harus
diperhatikan untuk menentukan pola pendidikan yang terbaik bagi masing-masing
anak, apalagi mereka tidak hidup di jaman dahulu.
Menurut Ali bin
Abi Thalib ada tiga pengelompokkan dalam cara memperlakukan anak:
1. Kelompok 7 tahun pertama (usia 0-7 tahun), perlakukan anak sebagai raja.
2. Kelompok 7 tahun kedua (usia 8-14 tahun), perlakukan anak sebagai tawanan.
3. Kelompok 7 tahun ketiga (usia 15-21 tahun), perlakukan anak sebagai sahabat.
1. Kelompok 7 tahun pertama (usia 0-7 tahun), perlakukan anak sebagai raja.
2. Kelompok 7 tahun kedua (usia 8-14 tahun), perlakukan anak sebagai tawanan.
3. Kelompok 7 tahun ketiga (usia 15-21 tahun), perlakukan anak sebagai sahabat.
ANAK SEBAGAI RAJA
(Usia 0-7 tahun)
Melayani anak di
bawah usia 7 tahun dengan sepenuh hati dan tulus adalah hal terbaik yang dapat
kita lakukan. Banyak hal kecil yang setiap hari kita lakukan ternyata akan
berdampak sangat baik bagi perkembangan perilakunya, misalnya:
- Bila kita langsung menjawab dan menghampirinya saat ia memanggil kita- bahkan ketka kita sedang sibuk dengan pekerjaan kita - maka ia akan langsung menjawab dan menghampiri kita ketika kita memanggilnya.
- Saat kita tanpa bosan mengusap punggungnya hingga ia tidur, maka kelak kita akan terharu ketika ia memijat atau membelai pngung kita saat kita kelelahan atau sakit.
- Saat kita berusaha keras menahan emosi di saat ia melakukan kesalahan sebesar apapun, lihatlah di kemudian hari ia akan mampu menahan emosinya ketika adik/temannya melakukan kesalahan padanya.
Maka ketika kita
selalu berusaha sekuat tenaga untuk melayani dan menyenangkan hati anak yang
belum berusia tujuh tahun, insya Allah ia akan tumbuh menjadi pribadi yang
menyenangkan, perhatian dan bertanggung jawab. Karena jika kita mencintai dan
memperlakukannya sebagai raja, maka ia juga akan mencintai dan memperlakukan kita
sebagai raja dan ratunya.
ANAK SEBAGAI
TAWANAN (Usia 8-14 tahun)
Kedudukan seorang
tawanan perang dalam Islam sangatlah terhormat. Ia mendapatkan haknya secara
proporsional, namun juga dikenakan berbagai larangan dan kewajiban. Usia 7-14
tahun adalah usia yang tepat bagi seorang anak untuk diberikan hak dan
kewajiban tertentu. Rasulullah SAW mulai memerintahkan seoang anak untuk sholat
wajib pada usia 7 tahun, dan memperbolehkan kita memukul anak tersebut (atau
menghukum dengan hukuman seperlunya) ketika ia telah berusia 10 tahun namun
meninggalkan sholat. Karena itu usia 7-14 tahun adalah saat yang tepat dan pas
bagi anak-anak kita untuk diperkenalkan dan diajarkan tentang hal-hal yang
terkait dengan hukum-hukum agama, baik yang diwajibkan maupun yang dilarang,
seperti:
- Melakukan sholat wajib 5 waktu
- Memakai pakaian yang bersih, rapih dan menutup aurat
- Menjaga pergaulan dengan lawan jenis
- Membiasakan membaca Al-Qur'an
- Membantu pekerjaan rumah tanngga yang mudah dikerjakan oleh anak susianya
- Menerapkan kedisiplinan dalam kegiatan sehari-hari
Reward dan
punishment (hadiah/penghargaan/pujian dan hukuman/teguran) akan sangat pas
diberlakukan pada usia 7 tahun kedua ini, karena anak sudah bisa memahami arti
dari tanggung jawab dan konsekuensi. Namun demikian, perlakuan pada setiap anak
tidak harus sama kerena every child is unique (setap anak itu unik).
ANAK SEBAGAI
SAHABAT (Usia 15-21 tahun)
Usia 15 tahun
adalah usia umum saat anak menginjak akil baligh. Sebagai orang tua kita
sebaiknya memposisikan diri sebagai sahabat dan memberi contoh atau teladan
yang baik seperti yang diajarkan oleh Ali bin Abi Thalib.
Berbicara dari
hati ke hati
Inilah saat yang
tepat untuk berbicara dari hati ke hati dengannya, menjelaskan bahwa ia sudah
remaja dan beranjak dewasa. Perlu dikomunikasikan bahwa selain mengalami
perubahan fisik, Ia juga akan mengalami perubahan secara mental, spiritual,
sosial, budaya dan lingkungan, sehingga sangat mungkin akan ada masalah yang
harus dihadapinya. Paling penting bagi kita para orang tua adalah kita harus
dapat membangun kesadaran pada anak-anak kita bahwa pada usia setelah akil
baliqh ini, ia sudah memiliki buku amalannya sendiri yang kelak akan
ditayangkan dan diminta pertanggung jawabannya oleh Allah SWT.
Memberi Ruang
Lebih
Setelah measuki usia
akil baligh, anak perlu memiliki ruang agar tidak merasa terkekang, namun tetap
dalam pengawasan kita. Controlling tetap harus dilakukan tanpa bersikap
otoriter dan tentu saja diiringi dengan berdo'a untuk kebaikan dan
keselamatannya. Dengan demikian anak akan merasa penting, dihormati, dicintai,
dihargai dan disayangi. Selanjutnya, Ia akan merasa percaya diri dan mempunyai
kepribadian yang kuat untuk selalu cenderung pada kebaikan dan menjauhi
perilaku buruk.
Mempercayakan
tanggung jawab yang lebih berat
Waktu usia 15- 21
tahun ini penting bagi kita untuk memberinya tanggung jawab yang lebih berat
dan lebih besar, dengan begini kelak anak-anak kita dapat menjadi pribadi yang
cekatan, mandiri, bertanggung jawab dan dapat diandalkan. Contoh pemberian tanggung
jawab pada usia ini adalah seperti memintanya membimbing adik-adiknya,
mengerjakan beberapa pekejaan yang biasa dikerjakan oleh orang dewasa, atau
mengatur jadwal kegiatan dan mengelola keuangannya sendiri.
Membekali anak
dengan keahlian hidup
Rasulullah SAW
bersabda, "Ajarilah anak-anak kalian berkuda, berenang dan memanah"
(Riwayat sahih Imam Bukhari dan Imam Muslm). Secara harfiah, olah raga berkuda,
berenang dan memanah adalah olah raga yang sangat baik untuk kebugaran tubuh.
Sebagian menafsirkan bahwa berkuda dapat pula diartikan mampu mengendarai
kendaraan (baik kendaraan darat, laut, udara). Berenang dapat disamakan dengan
ketahanan dan kemampuan fisik yang diperlukan agar menjadi muslim yang kuat.
Sedangkan memanah dapat pula diartikan sebagai melatih konsentrasi dan fokus
pada tujuan.
Di era modern,
sebagian pakar memperluas tafsiran hadist diatas sebagai berikut:
- Berkuda = Skill of Life, memberi keterampilan atau keahlian sebagai bekal hidup agar memiliki rasa percaya diri, jiwa kepemimpinan dan pengendalian diri yang baik.
- Berenang = Survival of Live, mendidik anak agar selalu bersemangat, tidak mudah menyerah dan tegar dalam menghadapi masalah.
- Memanah = Thinking of Life, mengajarkan anak untuk membangun kemandirian berpikir, merencanakan masa depan dan menentukan target hidupnya.
Semoga saja kita
para orang tua, guru, dan orang dewasa lainnya dapat memberikan perlakuan yang
tepat pada anak-anak, siapapun mereka, dari manapun mereka berasal, dan di
manapun mereka berada, karena anak-anak adalah tanggung jawab orang dewasa di
sekitarnya
dari sumber internet
Selasa, 07 Juni 2016
Kajian Hubungan Industrial
PHI: Belum Disahkan PN, Putusan MK Nomor 7/2014 Tak Dapat Diterapkan
Surabaya |
Nota Pemeriksaan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan yang belum disahkan
oleh Pengadilan Negeri setempat, sebagaimana dimaksud Putusan Mahkamah
Konstitusi (MK) Nomor 7/PUU-XII/2014, tidaklah dapat dijadikan dasar
untuk menyatakan perjanjian kerja waktu tertentu (pekerja kontrak)
menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu (pekerja tetap). Demikian
pertimbangan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri
Surabaya, yang diketuai oleh Hakim Isjuaedi saat membacakan Putusan No.
29/G/2016/PHI.Sby, dalam perkara perselisihan pemutusan hubungan kerja
(PHK) antara Ria Anawati melawan PT. Garam (Persero), Selasa
(17/5/2016).
Terhadap pertimbangan tersebut, anggota Majelis Hakim PHI Surabaya, Tituk Tumuli, mengemukakan pendapat berbeda (Dissenting Opinion). Ia menyatakan, akhir-akhir ini dikenal jenis faktor penyebab cacat kehendak (misbruik van omstandigheden) atau undue influence.
Faktor tersebut guna melindungi pihak yang lemah, agar tidak menanggung
kerugian yang lebih besar lagi dan justru demi tegaknya asas kebebasan
berkontrak. Karena, asas dalam suatu perjanjian termasuk asas kebebasan
berkontrak, dalam pelaksanaannya tidaklah bebas tanpa batasan-batasan,
melainkan dapat dibatalkan oleh Hakim.
Menurutnya,
perjanjian kerja kontrak yang telah ditanda-tangani Ria atas permintaan
perusahaan saat pertama kali masuk bekerja, mengandung unsur
kekhilafan, paksaan dan penipuan. “Bahwa, kebebasan berkontrak atau
kehendak bebas dalam perjanjian yang terwujud dengan kata sepakat, dapat
tercederai atau bahkan hilang dengan adanya faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya cacat kehendak atau wilgebreken,” tegasnya.
Lebih
lanjut dikatakan Hakim Tituk, bahwa penyalahgunaan keadaan inilah yang
rentan terjadi pada perjanjian dengan kedudukan ekonomi dan kejiwaan
dari pihak yang tidak setara atau tidak seimbang, doktrin penyalahgunaan
keadaan dikembangkan guna memastikan bahwa berbagai keunggulan dari
satu pihak baik secara ekonomis maupun psykologis tersebut, terhadap
pihak lainnya tidak disalahgunakan atau digunakan secara
sewenang-wenang.
Terhadap
pertimbangan yang demikian, menurut Hakim Tituk, pekerjaan Ria Anawati
sebagai Staf Pengadaan, pada bagian Pengadaan pada perusahaan yang
berlokasi di Jl. Arief Rahman Hakim, Surabaya itu, tidak termasuk jenis
pekerjaan yang dapat dimasukkan dalam bentuk perjanjian kontrak. Karena
pekerjaan dari pekerja intinya bukanlah merupakan pekerjaan yang
bersifat sementara atau pekerjaan yang sekali selesai, bukan pekerjaan
yang tergantung pada musin tertentu atau cuaca tertentu, dan bukan
pembuat produk baru yang masih dalam masa percobaan ataupun penjajakan.
“Oleh
karena perjanjian kerja waktu tertentu antara Penggugat dengan Tergugat
telah dibatalkan, maka secara hukum hubungan kerja antara Penggugat
dengan Tergugat menjadi hubungan kerja dalam bentuk Perjanjian Kerja
Waktu Tidak Tertentu,” tandas Hakim Tituk.Nota Pemeriksaan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan yang belum disahkan oleh Pengadilan Negeri setempat, sebagaimana dimaksud Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 7/PUU-XII/2014, tidaklah dapat dijadikan dasar untuk menyatakan perjanjian kerja waktu tertentu (pekerja kontrak) menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu (pekerja tetap).
Langganan:
Postingan (Atom)